Surabaya, areknews – Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Jawa Timur Kelana Aprilianto mengukuhkan 38 Ketua DPC Hanura yang tersebar disemua kabupaten/kota se-Jawa Timur, termasuk Plt. Ketua DPC Surabaya Edi Rachmat. Pengukuhan Edi sebagai pelaksana Tugas Ketua DPC Partai Hanura Surabaya ini, merupakan amanah DPP yang wajib dilaksanakan.
“DPP sudah menentukan Edi Rachmat sebagai pelaksana tugas. Maka, DPD akan mengawal sampai ada muscab luar biasa yang akan dilaksanakan bulan mendatang,” ujar Kelana usai pengukuhan, Senin (28/11) di gedung Jatim Expo.
Kelana yakin di internal partai Hanura masih kondusif. Soal adanya surat PAW pihaknya akan meluruskan informasi ini, dengan melakukan konsolidasi dengan memanggil DPC Kota Surabaya membahas soal pengajuan PAW atas nama Edi Rachmat.
“Penentuan PAW ada ditangan DPP, dan ini tidak sederhana karena harus melalui mekanisme partai,” pungkasnya. Sementara itu, Edi Rachmat pasca pengukuhan siap melakukan penguatan internal partai. Ia juga akan mengadakan musyawarah cabang luar biasa yang dijadwalkan pada tanggal 14 Desember mendatang.
Hal ini sesuai dengan amanah DPD atas dirinya sebagai pelaksana tugas ketua DPC. Dalam muscablub jika ada kesepakatan mufakat baru ditemukan ketua DPC Partai Hanura Surabaya yang definitif.
Ia juga memastikan, pengajuan PAW tidak akan mempengaruhi kinerjanya di DPRD. Sebab PAW hanya bisa dilakukan melalui mekanisme standar. “Harus dimulai dengan musyawarah forum seluruh pengurus harian. Sedangkan PAW saya malah nggak ada yang tahu,” kata Edi.
Yang jelas, kata Edi, pengajuan PAW tidak bisa dilakukan secara personal melainkan harus melalui pengajuan dari DPP. Karena itu pihaknya akan berupaya melakukan pembenahan di internal partai dalam waktu dekat. Tidak hanya di DPC, malainkan juga sampai tingkat ranting dan anak ranting.xco