Belum Ada Juknis , Program Voucher Pangan Terancam Molor

Surabaya, areknews – Pemkot Surabaya dipastikan belum bisa melaksanakan program voucher pangan masyarakat miskin pemerintah pusat. Sampai saat ini pelaksanaan program pengganti Beras Rakyat Sejahtera (Rastra) masih menunggu, karena pemerintah pusat belum menerbitkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya.

Ketua Komisi D Agustin Poliana menyebut, pelaksanaan voucher pangan masyarakat miskin tersendat belum adanya petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Menurut Agustin, berdasarkan informasi dari Dinas Sosial yang akan menjadi pelaksana program voucher pangan ini, belum ada persiapan dari pihak Pemkot Surabaya akibat aturan yang belum terbit.

“Jadi bagaimana mekanisme lebih teknis pelaksanaan program voucher pangan ini belum terbit dari pemerintah pusat. Padahal harusnya program ini akan bergulir bulan Februari depan,” ujarnya, Selasa (17/1). Sampai saat ini, lanjut politisi senior PDIP Surabaya ini, mekanisme yang sudah disampaikan pemerintah pusat masih sangat umum, yaitu voucher akan diberikan kepada penduduk miskin penerima program Rastra, Kube, PKA dan Penerima Bantuan non Tunai yang di Surabaya totalnya mencapai sekitar 72 KK.

Voucher nantinya, lanjut Agustin akan ditukarkan di toko secara online yang ditunjuk oleh pemerintah daerah masing-masing. “Masalahnya bagaimana mekanisme penunjukkan toko, bagaimana penukaran dan penyaluran anggaran itulah yang belum ditetapkan pemerintah pusat,” terangnya. Agustin juga meminta agar anggaran Rastra dari Pemkot juga dipertahankan mengingat data dari Bapemas Surabaya masih ada sekitar 114 ribu KK Miskin, sementara yang terkaver pemerintah pusat baru sekitar 72 ribu KK. “Hingga bagi yang belum terkaver bisa ditangani Pemkot. Jadinya biar adil dan merata,” tambahnya

Melalui Rastra ini warga penerima bukan lagi berbentuk uang tunai melainkan non tunai berupa voucher. Penerimaan voucher ini harus disesuaikan dengan jumlah penerima yang ada semula, misalnya di Surabaya penerima voucher rastra ada sekitar 65 ribu ditambah dengan penerima KPH.

Sementara itu, Kabid Keagamaan dan Perlindungan Sosial Dinas Sosial Kota Surabaya, M.Januari Rizal mengatakan, Pemkot Surabaya masih menunggu petunjuk dan pedoman dari Kementerian Sosial soal e-Warung yang akan diterapkan di Surabaya. “Kita masih menunggu pendum dari Kemensos, baru kita jalankan program sosial untuk warga pra sejahtera pemberian voucher e-Warung.”ungkapnya.xco