, ,

Batal Terima Mobdin, 50 Wakil Rakyat Dapat Uang Transport

 "Di PP nya itu bunyinya transport, itu lebih baik lah, nanti DPR bisa nabung dengan uang transport itu, kalau sudah selesai mereka bisa dapat kendaraan, kalau kendaraan dinas kan harus kembali, " paparnya," Tri Rismaharini.
“Di PP nya itu bunyinya transport, itu lebih baik lah, nanti DPR bisa nabung dengan uang transport itu, kalau sudah selesai mereka bisa dapat kendaraan, kalau kendaraan dinas kan harus kembali, ” Tri Rismaharini.

Surabaya, areknews – Munculnya peraturan pemerintah (PP) 18 Tahun 2017 tentang Pemberian Uang Transportasi bagi Anggota Dewan, menjadi acuan pemerintah kota (Pemkot) Surabaya untuk mengalihkan pemberian mobil dinas kepada anggota DPRD Surabaya.

Walikota Surabaya Tri Rismaharini menjelaskan, kita (Pemkot-red) masih menunggu peraturan menteri (Permen) berapa tunjangan transport untuk anggota dewan itu. “Makanya kita tidak berani berikan ke DPR, kita ngak berani pakai ya itu harus ada permennya dulu,” ujar Risma, usai melantik sejumlah pejabat di balai kota lantai 2, Jumat (21/7).

Risma menambahkan, hal ini tidak ada sangkut paut soal apapun, dan memang ini pilihannya. “Di PP nya itu bunyinya transport, itu lebih baik lah, nanti DPR bisa nabung dengan uang transport itu, kalau sudah selesai mereka bisa dapat kendaraan, kalau kendaraan dinas kan harus kembali, ” paparnya.

Selanjutnya, untuk kendaraan yang sudah terlanjur dibeli ini akan dipakai dinas. Pihaknya juga sudah menghapus banyak kendaraan, dan berhasil melelang 12 unit. ” Kita tender untuk yang jelek – jelek, sudah laku 12 termasuk mobilnya asisten, ” ungkapnya.

Perempuan asli kelahiran Kediri ini menegaskan, aturannya sudah jelas, transport untuk anggota, nilainya masih menunggu permen. ” Setelah permen itung-itungnya jelas baru mengunakan Perwali,” tegasnya.

Masih Dibahas

Ditempat terpisah, Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mazlan Mansyur membenarkan, mobil dinas jenis New Inova batal diserahkan karena ada aturan yang termaktub dalam PP 18 Tahun 2017. “Memang benar sekarang tidak boleh lagi memperoleh mobdin dan akan diganti dengan uang transport,” ujarnya.

Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mazlan Mansur, SE
Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mazlan Mansyur, SE.

Saat ini, kata Mazlan masih dibuatkan peraturan daerahnya (Perda) sebagai tindak lanjut dari PP tersebut. Soal berapa besaran uang transport yang akan diterima masih belum diputuskan.

Sementara informasi yang berhasil dikumpulkan menyebut, untuk nominal besaran uang transport yang akan diterima oleh para wakil rakyat ini kisaran 500 hingga 600 ribu perhari. Hal ini disesuaikan dengan harga standar sewa mobil diwilayah Surabaya perhari ditambah biaya BBM dan sopir.xco