,

Lagi, Pemkot Pulangkan 83 Gepeng dan Eks Penderita Psikotik

Dipulangkan : Sejumlah
Dipulangkan : Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat memulangkan sejumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) ke daerah asalnya beberapa waktu yang lalu. Ist

Surabaya, areknews – Meski harus merawat ribuan penderita psikotik serta gelandangan dan pengemis (Gepeng) di Liponsos Keputih, namun Pemkot Surabaya tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan manusiawi terhadap mereka. Secara bertahap, Pemkot bahkan memulangkan penderita psikotik yang dinyatakan sudah sembuh ke daerah asalnya.

Kepala UPTD Liponsos Keputih Sugianto menyatakan, Pemkot bakal memulangkan 83 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). 56 di antaranya merupakan mantan penderita psikotik, sedangkan 27 orang tercatat sebagai Gepeng. Rombongan rencananya akan dilepas langsung oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di Taman Surya, Senin (11/9).

Menurut Sugianto, pihaknya memang sudah beberapa kali memulangkan PMKS yang dinilai sudah layak hidup membaur di masyarakat. Namun, kali ini skalanya lebih besar. Sebab, ini akan menjadi pertama kalinya bagi Pemkot memulangkan PMKS hingga daerah asal di luar Propinsi Jatim.

“Sebelumnya kita sering memulangkan PMKS tapi hanya di lingkup kota atau kabupaten di Jawa Timur. Nanti, ada beberapa daerah di luar Jawa Timur yang menjadi daerah tujuan pemulangan,” ujarnya.

Sejumlah daerah di luar Jawa Timur yang dimaksud Sugianto antara lain, Jawa Tengah, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sumatera Utara dan Bangka Belitung.

Kabag Humas Pemkot Surabaya M. Fikser.
Kabag Humas Pemkot Surabaya M. Fikser.

Sementara itu, Kabag Humas Pemkot Surabaya M. Fikser membenarkan terkait rencana agenda Wali Kota Tri Rismaharini yang akan melepas langsung rombongan untuk dipulangkan ke daerah asal. “lya, rencananya memang akan dilepas langsung oleh Ibu Wali Kota,” ujarnya usai rapat persiapan pemulangan di balai kota, Jumat (8/9).

Ditambahkan Fikser, setiap rombongan telah dibagi menurut daerah tujuan masing-masing. Nantinya, mereka akan didampingi oleh minimal satu dokter dan satu pendamping TKSK. Untuk jumlah pendamping menyesuaikan jumlah rombongan.

Sebelumnya, para penderita psikotik telah melewati masa pengobatan berkala di Rumah Sakit Jiwa Menur dan dirawat dengan baik di Liponsos Keputih. Rentang waktunya beragam mulai tiga hingga lima tahun. “Nanti saat sampai di daerah tujuan akan diserah-terimakan kepada pemerintah daerah setempat. Ada berita acaranya juga,” pungkas pejabat asal Serui ini.xco