, ,

Jumlah Lansia Miskin Membengkak, Komisi D Dorong Penerima Permakanan Ditambah

Surabaya, areknews – Komisi D DPRD Surabaya yang membidangi Kesra mendorong untuk menambah kuota penerima program permakanan untuk lansia, penyandang cacat dan yatim – piatu yang miskin. Kuota sebesar 11.000 lansia yang ada saat ini dinilai sudah tidak relevan jika melihat jumlah lansia yang ada di Surabaya mencapai 65 ribu orang.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya HM. Arsyad, SE, M.Si mengaku sangat mendukung jika jumlah penerima program permakanan ditambah. Hasil pendataan Dinas Sosial jumlah menerima program permakanan tahun 2017 sebanyak 15.040 orang yang didalamnya terdapat 11 ribu lansia. Sedangkan jumlah lansia di kota Surabaya mencapai 65 ribu orang sehingga persentase penerima masih sangat  kecil. “Data penerima permakanan lansia tahun 2016 sebanyak 14.980 orang sedangkan tahun 2017 sebanyak 15.040 orang sehingga mengalami kenaikan,” ujarnya, Jumat (6/10).

Melihat banyaknya jumlah lansia miskin di kota Surabaya yang terus meningkat, dipandang perlu untuk memberikan perhatian serius sehingga program permakanan perlu ditambah jumlah penerimanya. Sedangkan untuk anggaran pemberian makanan tambahan atau permakanan sebesar Rp 11.000 dirasa sudah cukup baik. “Saya lebih memilih untuk meningkatkan jumlah penerima program permakanan, karena dengan jumlah yang ada dinilai masih belum cukup membantu masyarakat meskipun sudah lumayan,” ujarnya.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya HM. Arsyad, SE, M.Si.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya HM. Arsyad, SE, M.Si.

Arsyad mengaku setiap hari Jumat selalu membagikan nasi bungkus yang dibeli seharga 10 ribu perbungkus. Jika melihat komposisi hidangan masih bagus dan memenuhi unsur gizi bagi tubuh. ” Saya pernah coba makan nasi bungkus dengan harga 10 ribu dan masih layak dan memenuhi gizi,” terangnya.

Dasar pemberian permakanan mengacu pada peraturan Wali Kota Surabaya nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pemberian permakanan di kota Surabaya. Permakanan diberikan kepada lanjut usia yang miskin, penyandang cacat yang miskin dan anak yatim – piatu yang miskin dengan usia maksimal 18 tahun.

Arsyad menambahkan, untuk masalah ini pihaknya juga mengharapkan peran serta dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya untuk memberikan data jumlah penduduk Surabaya yang sudah memasuki usia 60 tahun.

“Dispendukcapil sudah punya datanya. Kalau jumlah lansia 65 ribu orang, maka bisa diambil tengahnya dulu yang dapat anggaran permakanan sehingga bisa membantu beban ekonomi warga,” pungkasnya.xco