Surabaya – Badan Anggaran DPRD Kota Surabaya memangkas sejumlah anggaran beberapa Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Pemerintah Kota. Pengurangan ini dilakukan akibat tidak terserapnya anggaran yang diberikan ditahun sebelumnya dan diperkirakan juga tidak akan terserap sebelum Perubahan Anggaran Keuangan tahun 2018. Anggota Banggar, Herlina Harsono Njoto, membenarkan, pengurangan dilakukan karena berorientasi pada efisiensi anggaran. Pihaknya memperkirakan dana yang dikurangi tersebut tidak terserap hingga Perubahan Anggaran Keuangan nanti.
“Banyak rasionalisasi anggaran dilakukan, karena dimungkinkan tidak terserap,” ujarnya, Rabu (29/11). Ketua Komisi A ini menyebutkan, beberapa SKPD yang anggarannya dipangkas, meliputi Inspektorat sekitar Rp. 700 juta, Sekretariat DPRD sebesar Rp. 2 Miliar, kemudian Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Rp. 50 Miliar untuk belanja tanah. “Penguranganya terjadi pada anggaran belanja barang dan jasa,” papar Politisi Partai Demokrat.
Sementara itu, anggota banggar lainnya, Vinsensius Awey mengatakan, untuk Dinas Perhubungan, pengurangan pada anggaran Pembangunan sarana dan prasarana transportasi (tahun jamak) berupa pembangunan gedung parkir intermodal Joyoboyo sekitar 20 Miliar dari alokasi Rp. 143 Miliar. “Tapi pengurangan itu dialihkan untuk kegiatan lainnya,” paparnya.
Awey mencontohkan, dana pengendalian pencemaran udara dan sumber bergerak dikembalikan seperti tahun lalu menjadi Rp. 2,4 Miliar setelah sempat dikepras menjadi Rp. 1,7 Miliar. Pembinaan keselamatan lalu lintas dari Rp. 1 Miliar dikembalikan menjadi Rp. 1,3 Miliar, kemudian pemeliharaan dan perlengkapan jalan dari Rp. 35 Miliar menjadi Rp. 38 Miliar seperti tahun lalu.
“Pengelolaan parkir tempat khusus tahun lalu Rp.5,8 Miliar yang kemarin diusulkan Rp. 4,3 Miliar kita minta dikembalikan seperti semula, itu untuk penambahan biaya pemeliharaan dan operasional gedung, taman, alat parkir elektrik dan sebagainya,” ujarnya. Sedangkan di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang hanya ada pengurangan sebesar Rp. 5 Miliar dari semuila Rp. 10 Miliar untuk pembangunan Sentra PKL. Semula pembangunan direncanakan 8 lokasi, tetapi dikepras menjadi 5 lokasi.
“Karena banyak sentra PKL yang masih eksis tapi kelihatannya tidak begitu jalan. Kenapa ngak konsentrasi pembenahan untuk menghidupkan yang ini,” paparnya. Meskipun, 8 lokasi sentra PKL yang direncanakan juga menggunakan kajian, namun Komisi C meminta ada kajian kembali atas keberadaannya. “Memang ini ranah Dinas koperasi dan UKM, tapi pembangunannya di Cipta Karya,” kata Awey.xco