Surabaya, areknews – Posisi guru sering tidak beruntung. Misalnya saja beban kerja yang semakin meningkat tidak sebanding dengan pelayanan yang diberikan oleh pemerintah. Memasuki era baru, para guru sebenarnya dijanjikan jaminan yang lebih baik oleh pemerintah. Baik peningkatan mutu profesinya, maupun kualitas hidup mereka semua.
Salah satu bentuk jaminan itu ditunjukkan dengan pemberian tunjangan profesi pendidik (TPP) sejak tiga tahun lalu. Di mana, masing-masing guru berhak mendapat penghasilan tambahan sebesar satu kali gaji untuk guru Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan Rp 1,5 juta untuk guru berstatus non-PNS.
Akan tetapi, tunjangan yang sejatinya dapat digunakan untuk meningkatkan mutu seperti melanjutkan studi, dan pengayaan buku bacaan, atau untuk membantu menutupi biaya hidup tersebut penyalurannya seringkali terlambat. Jangankan untuk meningkatkan mutu, untuk menutupi kebutuhan sehari-hari saja para guru masih banyak mengalami kesulitan. Demikian disampaikan oleh Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya Fatchul Muid, Sabtu (9/6).
Keterlambatan TPP Bisa Pengaruhi Pendidikan
Menurutnya, Masalah ini sedang dihadapi oleh para tenaga pendidik di Kota Surabaya. “Terkait tunjangan guru dari pusat yang sudah terlambat tiga bulan dan belum terbayar. Ini harus segera diperjuangkan,” ujarnya. Dirinya merasa kasihan terhadap para guru tersebut, apalagi uang TPP diharapkan segera ‘cair’ untuk menambah keperluan hari raya Idul Fitri 2018.
TPP (Tunjangan Profesi Pendidik) ini, kata Muid diberikan bagi guru non PNS, disisi lain guru PNS telah mendapatkan THR. Apalagi THR yang diterima para PNS ini cukup besar, jika dilihat dari gaji dan tunjangannya. “Mana mungkin pendidikan kita bisa maju kalau untuk memberikan haknya guru saja kita tidak bisa tepat waktu,” terangnya.
Pihaknya juga khawatir ada pembusukan dari dalam melalui kementerian pendidikan untuk menurunkan citra pemerintahan saat ini melalui keterlambatan penyaluran TPP ini.xco