,

Minta Pelaku Segera Diadili, Korban Sipoa Bersama FPMB Datangi PN Surabaya

Surabaya, areknews – Puluhan orang yang tergabung dalam Forum Peduli Masyarakat Bawah (FPMB) mendatangi gedung Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (12/9).

Mereka meminta agar pengadilan bisa mengusut tuntas proses hukum Pasar Turi Surabaya dan kasus Sipoa yang merugikan ribuan konsumen.

Dalam aksi itu, mereka membentangkan banner dan poster yang mengkritisi proses hukum Pasar Turi dan Sipoa. Seperti tulisan ‘Kami akan dukung capres yang peduli pada nasib rakyat kecil korban Sipoa’.

Koordinator aksi, Estradus menjelaskan, ada dua hal yang jadi perhatian FPMB dalam aksi di depan PN Surabaya. Kedua hal itu adalah proses hukum Pasar Turi Surabaya yang menjerat Direktur PT Gala Bumi Perkasa (GBP), Henry J Gunawan, dan bisa memproses hukum otak penipuan apartemen Sipoa. “Kami meminta agar proses hukum kedua kasus ini dilakukan secara tuntas,” ujarnya.

Beberapa tuntutan lain yang diungkapkan massa itu di antaranya adalah, menangkap dan mengadili otak dalam skandal Pasar Turi, yang juga diduga pelaku penipuan Sipoa. Kemudian, mereka juga meminta mengembalikan hak-hak pedagang Pasar Turi dan pihak yang dirugikan dengan seadil-adilnya.

Selain itu, mereka juga meminta pihak terkait, termasuk pengadilan, untuk melihat lebih jauh otak dari skandal Pasar Turi apakah terkait dengan skandal lain, yakni Sipoa. “Kami juga mendorong pengelola dan Pemkot Surabaya mengambil jalan tengah bersama untuk mengevaluasi kembali pengelolaan dan fungsi Pasar Turi,” jelasnya.

Kawal Proses Hukum Hingga Tuntas

Kuasa hukum
Kuasa hukum korban PT. Sipoa Prof. Yusril Ihza Mahendra. Ist

Sementara itu, sejumlah korban penipuan PT. Sipoa melakukan aksi damai didepan Pengadilan negeri Surabaya (PN). Mereka mengawal sidang perkara yang menjerat para terdakwa kasus penipuan jual beli apartemen tersebut.

Bahkan upaya untuk mendapatkan keadilan, para korban meminta bantuan pendampingan hukum kepada Prof. Yusril Ihza Mahendra, yang juga datang langsung untuk membantu para korban.

Yusril mengatakan, sepanjang pengamatan kasus ini berjalan, pihak pengadilan hanya menjerat orang orang level bawah, tetapi tidak menyentuh aktor intelektual pelaku penipuan tersebut.

“Sebenarnya yang menikmati uang hasil penipuan kepada rakyat itu, sampai hari ini belum diapa apain,” jelasnya.

Yusril menerima untuk menjadi kuasa hukum korban PT Sipoa. Dirinya mengaku berkomitmen teguh untuk membantu para korban, agar kasus penipuan ini dapat diselesaikan dengan tuntas.

“Jadi jangan cuma kroco-kroconya aja yang kecil kecil aja yang diadili disini, tapi post postnya PT Sipoa yang menikmati uangnya harus dibawa ke pengadilan ini, dan harus diadili,” tegas Yusril.

Proses pendampingan para korban ini, Yusril minta kepada Kepolisian, Kejaksaan, bahkan akan membawa kasus ini kepada Presiden Joko Widodo, agar menjadi perhatian Pemerintah dan juga para penegak hukum.

“Jangan sampai yang menjadi aktor intelektual dibiarkan bebas, dan yang diadili yang kecil kecil,” imbuhnya.xco