,

Pengurukan Tanah Makam Belum Rata, Anugrah Fasilitasi Warga Pucangan

Surabaya, areknews – Warga Pucangan Alun – Alun RW 7 Kelurahan Kertajaya Kecamatan Gubeng Surabaya, menginginkan pengurukan tanah makam Pucangan yang saat ini masih belum merata. Pengurukan pernah dilakukan namun belum sempuna karena masih ada beberapa titik yang lebih rendah.

Permintaan pengurukan dan penyempurnaan tanah makam Pucangan ini kembali diungkapkan oleh salah satu pengurus makam yakni, Supanggih kepada Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Anugrah Ariyadi, SH saat masa reses ketiga beberapa waktu lalu.

“Mumpung ada resesnya wakil rakyat daerah Kota Surabaya, bapak Anugrah kami selaku pengurus makam mengusulkan untuk penyempurnaan pengurukan tanah makan,” ujarnya.

Diakui Supanggi, Pemerintah Kota Surabaya telah memberikan bantuan untuk pengurukan makam yang terletak di tengah pemukiman dan disediakan untuk warga dari 7 RW setempat ini, tetapi masih  kurang maksimal.

Pengurukan Belum Merata

Tanah makam : Warga menginginkan pengurukan tanah makam Pucangan dengan merata. Ist
Tanah makam : Warga menginginkan pengurukan tanah makam Pucangan dengan merata. Ist

“Jika dihitung secara normal, dibutuhkan 2000 m3. Pemkot hanya membantu 800 m3. Kalau dikembalikan prosesnya lama lagi. Jadi kita terima saja lalu kami ajukan tambahan,” tambahnya.

Menjawab permohonan tersebut, Anugrah menindak lanjuti permintaan warga Pucangan Alun-alun RW 7 itu dengan berkoordinasi dengan instansi terkait.

“Mohon bantuan untuk dikroscek terkait penyempurnaan pengurukan tanah makam Pucangan,” kata Anugrah melalui saluran telepon kepada Kepala Dinas Pertamanan dan Ruang Terbuka Hijau kota Surabaya, Aswin, Rabu (7/11).

Lanjut Anugrah, karena pada saat kami reses di Pucangan Alun – Alun RW 7 ada salah satu pengurus makam meminta untuk penyempurnaan pengurukan tanah makam Pucangan.

Menanggapi permintaan Anugrah, Aswin merespon untuk melakukan kroscek permintaan warga Pucangan Alun-alun RW 7 itu. Menurutnya, pada tahun 2017 sudah terealisasi pengurukan tanah makam jalan Pucangan VIII gang Makam. Dengan volume lebih dari 800 m3.

“Coba nanti kita cek kembali sesuai aplikasi Musrembangnya. Berapa pengajuan volume pengurukan yang dimohonkan,” imbuh dia.

Mendapat respon dari Aswin, Anugrah kembali menuturkan, berdasarkan info yang kami terima dari pengurus makam pak Supanggih, memang betul sudah ada pengurukan. Namun sambung Anugrah, volumenya masih belum memadai.

“Bisa minta tolong, Mungkin bisa di survey ulang pak Aswin, Biar tahu kondisi sebenarnya dilapangan,” tukas Anugrah.

Aswin menjawab permintaan Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya ini. “Baik pak Anugrah, segera akan kami tindak lanjuti untuk melakukan pengecekan dilapangan,” tandasnya.xco