, ,

Sistem Multi Years, Proyek Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soewandhi Telan Anggaran 200 Miliar

Surabaya, areknews – Proyek pembangunan dan perluasan rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) pada prinsipnya menggunakan anggaran APBD dengan skema multi years atau tahun jamak. Seperti proyek perluasan dan pembangunan RSUD dr. Soewandhi yang sudah disetujui oleh DPRD Kota Surabaya, sebesar 200 miliar saat pelaksanaannya menggunakan dana multi years.

“Dengan skema multi years, dimana pembiayaan proyek pembangunan RSUD dr. Soewandhi tidak langsung di tahun itu juga, melainkan per satu tahunnya pembiayaan itu disalurkan.” Ujar Ketua Komisi D DPRD Surabaya Agustin Poliana, Kamis (22/11).

Ia menjelaskan, proyek pemerintah yang dibangun diatas satu tahun itu memakai anggaran multi years, atau tahun jamak. Dirinya memberi contoh, proyek perluasan RSUD dr. Soewandhi yang menelan dana Rp 200 milyar, cover pendanaan tidak clear di tahun 2019 saja, melainkan jamak dengan dua tahun periode simultan pendanaannya.

RSUD dr. Soewandhi Surabaya

RSUD-Soewandhie

“Misalkan tahun ini 100 milyar, dan ditahun berikutnya 100 milyar rupiah,” tambahnya. Lebih lanjut Agustin mengatakan, untuk perluasan pembangunan RSUD dr. Soewandhi memang kebutuhannya sangat mendesak, dimana harus segera dikerjakan proyeknya untuk menambah fasilitas ruang perawatan pasien. 

Kebutuhan pembangunan mendesak diantaranya, ruang perawatan, poliklinik, juga parkir. Plannya, perluasan dibangun dibelakang gedung RSUD dr. Soewandhi, karena lahan belakang adalah milik Pemkot. Untuk saat ini saja, Kata Agustin, parkir kendaraan pasien masih numpang di lahan parkir Kapas Krampung Plaza (Kaza). 

Proyek perluasan dan pembangunan RSUD dr. Soewandhi dianggarkan tahun 2019, dan star proyek nya dimulai tahun itu juga karena sudah disetujui dewan dan mulai lelang proyeknya. “Yang pasti menggunakan anggaran multi years,” pungkasnya.xco