Surabaya, areknews – Sulitnya pasien pemegang SKTM (Surat Keterangan Miskin) untuk mendapatkan pelayanan medis rupanya masih terjadi di kota Surabaya. Seperti yang dialami oleh warga Rangkah Buntu I/39 Surabaya yang saat ini menjadi perhatian serius kalangan dewan.
Anggota DPRD Surabaya Baktiono menilai, masih adanya penolakan terhadap pasien yang tidak mampu saat membutuhkan penanganan medis sangat memprihatinkan, apalagi yang menolak adalah RS milik pemerintah akibat masalah administrasi belum masuk data base.
“Kali ini saya kembali menerima laporan jika ada penolakan kepada pasien yang tidak mampu saat menggunakan SKTM” ujarnya, Rabu (12/12). Menurutnya, penolakan – penolakan pasien yang sedang membutuhkan perawatan medis ini harus dihentikan, karena sangat merugikan masyarakat khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi.
Seperti yang dialami ibu Mutmainah warga Rangkah Buntu I/39 Surabaya pada Tgl 5 – 12 – 2018 berobat ke RS. Suwandi ditolak karena SKTM tidak ada Barcode. “Masalah administrasi termasuk data sebenarnya tidak boleh menjadi alasan kepada pihak RS untuk menolak pasien, karena pelayanan medis sangat dibutuhkan disaat pasien sedang sakit,” katanya.
Surat Keterangan Miskin
Untuk warga yang belum masuk dalam data base, kata Baktiono, pihak rumah sakit atau puskesmas bisa menggunakan sistem off line. Karena sistem off line juga sudah bisa menjadi persyaratan administrasi untuk mendapatkan pelayanan medis. “Seharusnya kalau memang dirasa mencurigakan keadaan pasien ini mampu atau tidak, pihak kelurahan bisa langsung kross cek ke rumah yang bersangkutan sehingga penolakan tidak tetjadi,” tambahnya.
Sebagai wakil rakyat yang duduk dikursi lembaga legislatif, dirinya merasa berkepentingan terhadap semua pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah kepada masyarakat. “Jangan sampai kami yang ikut menganggarkan dana kepada semua perangkat daerah hanya menjadi penonton dan tidak bisa memperjuangkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan,” jelasnya.
Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan untuk pasien atas nama Siti Rukanah yang dalam keadaan kritis saat menggunakan SKTM Tidak Dilayani di UGD RS HAJI. Siti Rukanah yang terdaftar sebagai warga Dusun Sumber Tempur RT 04 RW 02. Kelurahan Sumber, Girang Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto sekarang masih berada di rumah sakit menunggu perawatan medis. “Terkadang masih banyak warga yang mengeluhkan kepadanya terkait sulitnya warga pemegang SKTM untuk mendapatkan pelayanan di RSUD,” pungkasnya.xco