,

PDIP Soroti Lemahnya Pengawasan Pemilu

Surabaya, areknews – DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Surabaya menyoroti lemahnya pengawasan pelaksanaan tahapan Pemilu 2019 yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu Surabaya.  Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana, mengatakan  pada Pemilu 2019 ini banyak aturan  yang membatasi gerak peserta pemilu.

“Harusnya terkonsep saja bahwa apa yang tidak boleh langgar, etikanya seperti apa, secara adminsitrasi harusnya bagaimana agar bisa dipermudah. Ini pesta rakyat, tapi rakyat tidak berpesta secara demokratis,” ujarnya, kemarin. Banyaknya aturan, kata Wisnu, membuat pengawasan pemilu yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya terkesan asal-asalan.

Bahkan, atas kejadian tersebut dua caleg dari PDIP yakni Armuji (Ketua DPRD Surabaya)  dan Baktiono (anggota DPRD Surabaya) sempat menjadi korban atas kebijakan Bawaslu yang terburu-terburu menyidangkan perkara dua caleg tersebut atas dugaan pelanggaran kampanye berupa pembagian “doorprize” atau hadiah saat jalan sehat beberapa waktu lalu.

“Akhirnya kami juga melayangkan gugatan terhadap sejumlah anggota Bawaslu Surabaya karena dua kader yang dicemarkan nama baiknya oleh bawaslu yang semula dianggap melanggar ternyata tidak terbukti melanggar,” tambahnya.        Whisnu mengatakan, pihaknya sudah melaporkan pencemaran nama baik tersebut ke Polda Jatim dan saat ini dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya. Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga akan melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum.

Sementara itu, Ketua DPRD Surabaya Armuji sebelumnya mengatakan laporan pencemaran nama baik terhadap sejumlah anggota bawaslu  ke Polda Jatim agar menjadi peringatan sekaligus pembelajaran sebagai pengawas pemilu yang harus adil.  “Intinya jangan mudah menduga negatif kepada siapapun,” katanya.xco