, ,

Meski Ditetapkan Tersangka, Kinerja PDAM Dinilai Tetap Kondusif

Surabaya, areknews – Pejabat Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Kota Surabaya berinial RTU sebagai tersangka atas kasus pemerasan sebesar Rp 1 Miliar dan ancaman kepada Chandra Ariyanto sebagai Direktur PT Cipta Wisesa tak berdampak pada kinerja salah satu perusahaan pelat merah milik pemkot tersebut. Mujiaman selaku Direktur PDAM Surabaya mengatakan jika masalah pemerasan RTU tidak berimbas kepada kinerja PDAM.

“Masih kondusif karena kira-kira tiga bulan yang lalu jabatan beliau (RTU) yang strategis sudah kita kurangi. Sehingga tugas-tugas beliau sudah tidak bersinggungan dengan project-project strategis. Tidak ada imbasnya, karena itu projek lama, bukan projek sekarang,” kata Mujiaman saat dihubungi lewat telepon, Kamis (10/1). Menurutnya, PDAM mengaku telah bekerja sama baik dengan Kejaksaan Agung. Bahkan telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.

Mujiman menjelaskan, jika projek tersebut sudah ada sejak tahun 2017 dan ketika Mujiman masuk di PDAM proses pelelangan dan pelaksanaan sudah berjalan. Untuk secara teknis sudah berjalan dengan diawasi sistem tata kelola PDAM, hingga berjalan dengan baik dan lulus tidak ada masalah. “Itu masalahnya di luar proses memeras yang ditulis Kejaksaan, yang dibutuhkan itu kan memeras.

Memeras itu kan tentu ada hubungannya dengan proses pekerjaan, jadi pekerjaannya lancar, selesai, terbayar dengan baik, dan komplit tidak ada masalah. Kalau di luar itu ya itu kami tidak tahu sama sekali, karena pemerasan di luar. Kalau prosesnya normal-normal baik dan terlaksana dengan baik,” jelasnya. Setelah adanya kasus resmi dari Kejaksaan Agung, Mujiman mengatakan, jika RTU dibebaskan dari tugas-tugas strategis.

Hanya menjabat sebagai staf sampai akhirnya tertangkap, dan saat sudah tertangkap pun masih menjadi pegawai. “Selama belum ditangkap masih menjadi pegawai PDAM, tapi setelah ditangkap kita terapkan peraturan menteri ketenagakerjaan, peraturan perusahaan. Setelah ditangkap masih menjadi pegawai, nunggu inkrah nanti. Tetapu hak-haknya sudah diatur oleh menteri ketenagakerjaan,” ucapnya.

Sekadar diketahui, penangkapan RTU yang dilakukan Tim Kejagung diback up Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dan Negeri (Kejari) Surabaya dilakukan di rumah RTU di kawasan Wiyung, Surabaya, Selasa (8/1) malam sekitar pukul 22.00 WIB. PDAM telah memperisapkan segala manajen untuk kebaikan perusahaan PDAM. “Kalau sekarang pengawasannya sudah baik, kita sudah persiapkan manajemen risiko, manajemen pengawasan anti korupsi kita siapkan.

Jadi insyaallah kedepan mudah-mudahan tidak lagi terjadi lagi,” serunya. Sementara itu, Zakaria Anghota Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya dapat menyampaikan usulannya untuk PDAM kedepannya. Dia ingin direksi yang baru satu setengah tahun untuk segera melalukan intropeksi. reformasi birokrasi yang ada di dalam PDAM.

Kualitas serta debit air harus juga ditingkatkan. “Jangan sampai dugaan-dugaan tersebut terjadi di masa-masa mendatang, disisa-sisa jabatan direksi yang sekarang ini 4 orang. Intinya mengevaluasi, reformasi birokrasi di PDAM mulai dari dirut, sampai karyawan paling bawah khususnya manajer untuk profesional, integritas dan supaya tidak terulang lagi,” tutupnya.xco