, ,

Pastikan Pelayanan Kesehatan Membaik, Pimpinan Dewan Sidak RSUD dr Soewandhie

Surabaya, areknews – Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah menggelar inspeksi mendadak di RSUD dr Soewandhie Surabaya, Senin (2/12). Politisi PKB ini ingin melihat langsung layanan rumah sakit milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ini, terutama layanan bagi warga peserta BPJS.

Pimpinan DPRD ini juga meninjau disemua layanan yang ada di rumah sakit plat merah tersebut. Mulai dari layanan di IGD, loket pendaftaran, Poli, hingga pada antrean pengambilan obat.

“Cukup bagus, di RSUD ini juga telah berlaku pendaftaran online sehingga tidak ada penumpukan pasien. Namun, saya ingin melihat seberapa komitmen rumah sakit ini dalam memberikan layanan kepada pasien peserta BPJS,” ujarnya.

Salah satu pimpinan dewan ini akan terus mendorong RSUD untuk memberikan layanan terbaik bagi pasien. Tak memandang pasien BPJS maupun pasien umum.

Apalagi saat ini banyak warga Surabaya memilih turun kelas layanan di RS karena kenaikan iuran BPJS.

Dalam catatan DPRD Surabaya, ada 250.000 warga Surabaya yang langsung turun kelas. Baik dari kelas I turun ke kelas II maupun dari kelas II turun kelas III.

Namun kebanyakan adalah warga turun kelas dari kelas II menjadi kelas III. Alasan mereka turun kelas, karena iuran BPJS mulai 1 Januari 2020 naik.

Selain kenaikan iuran untuk peserta mandiri, kenaikan juga berlaku untuk peserta penerima bantuan iuran (PBI). Yakni warga kurang mampu yang ikut menjadi peserta BPJS tapi iuran BPJS didanai APBD.

Di Kota Surabaya ada 567.000 warga berpenghasilan rendah (MBR) yang masuk dalam PBI. Peserta PBI yang didanai APBD Kota Surabaya ini, iurannya juga naik dari Rp 23.000 menjadi Rp 42.000/bulan.

“Kami juga memikirkan warga MBR ini sehingga DPRD harus menyetujui anggaran untuk mengcover BPJS mereka,” kata Laila.

Namun demikian, apa pun status pasien, apakah peserta BPJS mandiri, PBI, maupun pasien umum, wajib mendapatkan layanan kesehatan . Setiap pasien harus segera ditangani sesuai prosedur dan standar layanan.

Dilarang Menolak Pasien

Wakil Ketua Dewan dari PKB ini menegaskan bahwa RSUD dr Soewandhie dan semua RS di Surabaya dilarang menolak pasien. “Tidak boleh ada pasien ditolak karena alasan kamar penuh. Harus dicarikan solusi,” jelas Laila.

Perempuan berhijab ini cemas atas makin banyaknya peserta BPJS di Surabaya yang turun kelas. Terutama mereka yang eksodus dari kelas II ke kelas III. Fenomena ini bisa dimaklumi karena berat juga kalau sekeluarga membayar Rp 110.000 per orang.

Satu keluarga dengan dua anak, artinya ada empat peserta. Jadi, satiap bulan harus mengeluarkan biaya Rp 440.000. Dampak lain, Laila mengantisipasi akan layanan bagi mereka yang eksodus ke kelas III.

Laila yang sidak sendirian, kemarin menyapa sejumlah pasien. Banyak warga mengeluhkan kenaikan iuran BPJS. Namun mereka pasrah. “Mau bagaimana lagi,” ujar Mardiyah, pasien asal Tambaksari.

Dalam sidak ini, Laila Mufidah ditemui Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD dr Soewqndhie, drg Rince Pangalila dan stafnya. Laila meminta manajemen mengantisipasi membanjirnya pasien kelas III.

“Makanya kami sidak, apakah sudah mulai dibanjiri pasien kelas III di rumah sakit ini. Dan ternyata benar, semua bed untuk rawat inap kelas III di RS ini sudah tak menyisakan bed sama sekali. Ini harus diantisipasi oleh pihak RSUD,” pungkas Laila.xco