Murung Raya, areknews – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus secara resmi melantik, mengambil sumpah janji jabatan dan mengukuhkan tiga Damang Kepala Adat untuk wilayah Kedamangan Sungai Babuat, Tanah Siang Tengah dan Tanah Siang Timur, bertempat di GPU Tira Tangka Balang, Puruk Cahu, Selasa (28/10/2025).
Kegiatan pelantikan tersebut turut dihadiri Wabup Mura, Rahmanto Muhidin, Unsur Forkopimda, pihak DAD Kab.Mura, para Kepala Perangkat Daerah terkait, Damang Kepala Adat terpilih, para Mantir Adat dari wilayah kedamangan setempat dan tamu undangan lainnya.
Bupati Heriyus melantik dan mengambil sumpah tiga Damang Kepala Adat, yakni Gusmanto sebagai Damang Kepala Adat Kedamangan Tanah Siang Tengah, Tono Setiawan sebagai Damang Kepala Adat Kedamangan Tanah Siang Timur dan Olitro sebagai Damang Kepala Adat Kedamangan Sungai Babuat.
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Damang Kepala Adat sebelumnya yang telah mengakhiri masa jabatannya.
Ia memberikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian dalam menjaga dan membina masyarakat adat di wilayah masing-masing.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa lembaga adat merupakan mitra strategis Pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban sosial, menyelesaikan sengketa adat, serta melestarikan nilai-nilai luhur budaya Dayak.
“Damang Kepala Adat adalah pengayom masyarakat sekaligus penjaga nilai-nilai adat dan budaya Dayak yang berlandaskan falsafah Huma Betang,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab.Mura, Lynda Kristiane, menyampaikan bahwa pelantikan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara lembaga kedamangan, mantir adat dan Pemerintah Daerah, agar setiap kebijakan pembangunan sejalan dengan nilai-nilai adat dan budaya yang hidup di tengah masyarakat.xco












