Surabaya, areknews – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Surabaya mulai membahas persetujuan tukar guling aset milik Pemerintah Kota Surabaya yang berlokasi di Kelurahan Balas Klumprik, Kecamatan Wiyung, dan Kelurahan Sumurwelut, Kecamatan Lakarsantri.
Ketua Pansus DPRD Kota Surabaya, Faris Abidin, S.Pi, mengatakan pembahasan dilakukan secara mendalam dengan melibatkan perangkat daerah terkait serta pihak swasta, yakni PT Bhakti Tamara, pengembang kawasan The Royal 55 dan Royal Residence.
“Yang pertama kami pastikan kembali adalah luasan aset maupun tanah yang akan ditukarkan antara kedua belah pihak,” ujar Faris, politisi Fraksi PKS, Selasa (13/1/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan data awal yang diterima Pansus, luas lahan milik PT Bhakti Tamara yang akan ditukarkan tercatat sekitar 56.066 meter persegi, sedangkan lahan milik Pemerintah Kota Surabaya seluas kurang lebih 53.863 meter persegi.
“Data ini masih kami cocokan, apakah sudah sesuai dengan perhitungan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk proses tukar guling ke depan,” jelas Faris yang juga duduk dikursi anggota Komisi C DPRD Surabaya.
Fokus Nilai Aset dan Manfaat Publik
Selain persoalan luasan dan nilai aset, Pansus DPRD Surabaya juga menyoroti rencana pemanfaatan lahan hasil tukar menukar tersebut. Faris menegaskan, proses tukar guling aset harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Surabaya.
“Kami meminta pemerintah kota menjelaskan rencana pembangunan apa yang akan dilakukan di lokasi aset itu. Tukar aset ini jangan hanya sebatas administrasi, tetapi harus memberi manfaat bagi warga Kota Surabaya sesuai peruntukannya,” tegasnya.
Dalam pembahasan tersebut, Pansus DPRD Surabaya menghadirkan Kantor Pertanahan Surabaya I, Bapenda, Badan Penelitian dan Pengembangan, BPKAD, Dinas DPRKPP, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga, Bagian Hukum, Bagian Pengadaan Barang/Jasa, serta Administrasi Pembangunan Pemkot Surabaya.
Faris menambahkan, terdapat dua titik lokasi yang menjadi objek tukar guling aset, yakni di Balas Klumprik dan Sumurwelut.
Terkait target pembahasan, Pansus berharap proses dapat segera diselesaikan dengan tetap memperhatikan dinamika dan hasil evaluasi setiap rapat.
“Kita harapkan secepatnya selesai. Namun jika dalam rapat masih perlu pendalaman dan evaluasi, tentu akan kita lanjutkan kembali,” ujarnya.
Untuk memastikan kondisi di lapangan, Pansus DPRD Kota Surabaya juga memastikan akan melakukan peninjauan lokasi.
“Pasti akan ada peninjauan lapangan. Waktunya menyusul, tapi itu memang harus dilakukan,” pungkas Faris.xco











