Palangka Raya, areknews – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran menghadiri Rapat Paripurna ke – 15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 DPRD Prov. Kalteng yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng, Kamis (03/07/2025).
Rapur dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Prov. Kalteng Arton S. Dohong. Dalam pengantar sidangnya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa agenda rapat paripurna kali ini meliputi laporan Hasil rapat BADAN Anggaran DPRD Prov. Kalteng dengan Tim Anggaran Pemprov Kalteng dalam rangka membahas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS) Perubahan APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2025, Penandatanganan Nota
Kesepakatan Bersama Gubernur Kalteng dengan Pimpinan DPRD Prov. Kalteng terhadap Rancangan KUPA dan Rancangan PPAS Perubahan APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2025 dan penyampaian Pidato Gubernur Kalteng usai Penandatanganan Nota Kesepakatan atas Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Gubernur Kalteng dengan Pimpinan DPRD Prov. Kalteng terhadap Rancangan KUPA dan Rancangan PPAS Perubahan APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD menyampaikan bahwa pembahasan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2025 telah melalui serangkaian rapat kerja secara intensif dan terstruktur.
Dimulai pada Tanggal 23 hingga 25 Juni 2025, telah dilaksanakan rapat kerja masing-masing Komisi DPRD bersama mitra kerja perangkat daerah, yang membahas capaian program, evaluasi pelaksanaan kegiatan, serta usulan prioritas untuk perubahan APBD 2025. Selanjutnya, pada Tanggal 26 Juni 2025, dilaksanakan Rapat Gabungan Komisi dengan agenda penyampaian hasil rapat masing-masing Komisi kepada pimpinan dan anggota DPRD secara menyeluruh. Rapat ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi serta menyinkronkan hasil pembahasan lintas komisi.xco












