, ,

Syarat BLT ‘Cair’ E-KTP, Warga Padati Kantor Dispendukcapil

Bangkalan, areknews – Dalam sepekan ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangkalan, ramai dipadati warga dari berbagai Kecamatan. Lonjakan kepadatan ini terjadi akibat banyaknya warga Bangkalan yang melakukan perekaman E-KTP, sebagai persyaratan pencairan bantuan langsung tunai (BLT) dari Pemerintah, akibat dampak pandemi COVID-19.

Subairi salah seorang warga Bangkalan, mengungkapkan kedatangannya ke kantor Dispendukcapil ini, untuk melakukan perekaman E-KTP, karena dirinya termasuk salah satu warga yang mendapatkan bantuan dari pemerintah dan belum memiliki E-KTP.

“Saya baru sadar kalau KTP itu sangat penting untuk dimiliki oleh setiap warga, jadi ketika diperlukan seperti sekarang ini, ya harus bersabar antri sejak jam 7 pagi,” keluhnya.

Sementara itu Kepala Dispendukcapil Bangkalan. Zakariya, menyampaikan, sejak adanya kebijakan Bupati Bangkalan, untuk membuka kembali pelayanan perekaman E-KTP, baru dalam sepekan ini, terjadi peningkatan perekaman hingga 50% jika dibandingkan dengan minggu-minggu sebelumnya. Hal ini dipicu oleh meningkatnya masyarakat yang melakukan perekaman untuk kebutuhan pencairan BLT.

Namun demikian, pihaknya terus menghimbau kepada warga yang akan melakukan perekaman E-KTP, untuk tetap mengikuti protokol kesehatan, seperti menjaga jarak dan memakai masker.

“Jadi saya tekankan pada warga Bangkalan yang datang ke Kantor Dispendukcapil, bahwa kami tidak akan melayani warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, apalagi datang tidak menggunakan masker,” tegas Zakariya.Ibnoe