, ,

Berkat Laporan Masyarakat, Polda Jatim Berhasil Amankan Sindikat Pengedar Upal

Surabaya, areknews – Jajaran Polda Jatim berhasil mengungkap sindikat pengedar uang palsu diwilayah Banyuwangi. Lima tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti uang palsu sebanyak 37.371 lembar serta beberapa alat cetak guna penyelidikan lebih lanjut.

Kepala Deputi Kantor Perwakilan BI Jatim Imam Subarkah menyampaikan, jika kualitas uang palsu yang diamankan ini sangat jelek dan dapat dideteksi keasliannya melalui metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).

“Bank Indonesia juga telah melakukan edukasi kepada masyarakat terkait uang rupiah melalui program Cinta, Bangga dan Paham Rupiah (CBP),” tandas Imam ketika menghadiri press release terkait tindak kriminal pemalsuan uang rupiah di kantor Bid. Humas Polda Jatim, Kamis (7/10).

Menurutnya, uang palsu (upal) yang dibuat oleh pelaku, sangat berbeda dengan uang asli yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI).

Masyarakat harus pintar dan jeli untuk membedakan mana uang asli dan palsu. Ada beberapa contoh yang harus diketahui oleh masyarakat, untuk membedakan uang kertas asli atau palsu.

“Pertama, uang palsu itu lebih halus jika dibandingkan dengan uang asli pecahan RP 50.000, Rp 100.000 ribu. Karena uang asli itu cenderung lebih kasar, karena bahan bakunya terbuat dari serat kapas,” jelasnya.

Kedua, ada benang pengaman pada uang kertas rupiah pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, dan Rp 20.000. Khusus untuk pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000. Benang pengaman ini akan berubah warna jika diterawang.

Selain itu, kata Imam, juga terdapat watermark pada semua pecahan uang kertas berupa gambar pahlawan Indonesia. Dari sisi desain, uang kertas rupiah memiliki desain, ukuran, dan warna yang terlihat terang, jelas, dan spesifik.

“Kalau uang palsu yang diamankan oleh polda jatim, warnanya tidak begitu terang,” lanjut dia.

Kami dari perwakilan Bank Indonesia, memberikan apresiasi kepada Polres Banyuwangi dan juga Polda Jawa Timur, yang berhasil mengungkap peredaran uang palsu di wilayah jawa timur.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Gatot Repli Handoko dan Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu menyampaikan pengungkapan tindak pidana pemalsuan uang tersebut karena adanya laporan masyarakat tentang peredaran uang palsu diwilayah Banyuwangi.

Baik aparat kepolisian maupun BI sangat berterimakasih atas partisipasi masyarakat dalam perannya ikut mengawasi peredaran uang di masyarakat.xco