,

Komisi D Minta Pelayanan RSUD Surabaya Ditingkatkan

Surabaya, areknews – Komisi D Bidang Kesra DPRD Kota Surabaya menilai tingkat pelayanan dua rumah sakit milik Pemkot Surabaya yakni RSUD dr. Soewandhie dan Bhakti Dharma Husada (BDH) masih belum maksimal, karena itu perlu ditingkatkan. Anggota Komisi D DPRD Surabaya HM. Arsyad mengatakan, hasil pantauan yang dilakukan menyebutkan tingkat kualitas pelayanan di dua rumah sakit itu sekitar 50 persen. Artinya, pelayanan di dua rumah sakit belum memuaskan masyarakat. “Pelayanan ini tak hanya pada sisi pelayanan pegawainya, tapi juga peralatan medis yang tersedia,” ujarnya.

Banyak warga, kata Arsyad yang tidak berani protes atas pelayanan yang kurang maksimal selama mereka berada di RSUD. Bahkan ada juga pasien khususnya yang menggunakan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendapat perlakuan kurang menyenangkan dari petugas RSUD. “Pasien ini hanya diam saja dan menerima perlakuan tersebut. Warga juga banyak yang tidak berani protes,” katanya.

Melalui revolusi mental yang tengah didengungkan oleh pemerintah pusat, diharapkan mampu diimplementasikan oleh pemerintah kota Surabaya dalam melakukan pelayanan publik bagi masyarakat. “Revolusi mental harus diterapkan di kota Surabaya dengan memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat yang tidak mampu,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita, mengatakan dari hasil survei internal yang dilakukan, pelayanan di RSUD dr Soewandhie menunjukkan indeks kepuasan pasien atas pelayanan rumah sakit tersebut mencapai 78 persen. Untuk indeks kepuasan pasien atas pelayanan di RSUD BDH mencapai 76 persen. Rata-rata yang menjadi keluhan, terutama di RSUD BDH adalah pada sisi perlengkapan medis. Ini wajar mengingat RSUD BDH merupakan RS tipe C sehingga perlengkapan medisnya terbatas.xco