, ,

Sistem Pendaftaran SD dan MI Tanpa Ijazah TK, RA Dikeluhkan Guru

Surabaya, areknews – Sejumlah guru TK dan RA di Kelurahan Lakarsantri Kecamatan Lakarsantri mengeluhkan sistem pendidikan di Surabaya. Sebab saat ini banyak SD atau Madrasah Ibtidaiyah di Surabaya yang tidak mewajibkan ijazah TK dan RA sebagai syarat wajib untuk pendaftaran sekolah, yang pada akhirnya membuat orang tua murid tidak menebus ijazah TK dan RA.

Seperti yang dikeluhkan oleh salah satu guru di RA Tika Nurmala. “Banyak yang ijazahnya nggak diambil karena sekolah dasar dan sekolah Islam yang nggak mewajibkan untuk menyerahkan ijazah RA dan TK,” ucapnya disela – sela kegiatan reses dengan anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Partai Demokrat H. Junaedi, SE, Rabu (5/4).

Ia mengatakan di TK nya saja ada puluhan ijazah yang tidak diambil. Beberapa diantaranya berdasarkan alasan ekonomi. Dan juga didukung dari tidak adanya kewajiban bagi siswa yang meneruskan ke jenjang SD dan MI untuk melampirkan ijazah TK atau RA. “Padahal kalau mau lanjut ke SMP harus ada ijazah SD, begitu juga seterusnya. Kami juga ingin ada regulasi seperti itu,” ujarnya.

Sebab, kata Tika, biaya dari penebusan ijazah juga digunakan TK atau RA untuk operasional lembaga pendididikan yang bersangkutan. Biasanya penebusan ijazah TK atau RA sekitar Rp 500 ribu. Menanggapi hal tersebut Junaedi mengatakan, harus ada aturan yang mengatur tentang mekanisme pendaftaran di SD atau MI.

“Bisa jadi aturan itu sudah ada dari Dinas Pendidikan mulai dari syarat usia dan juga pernah masuk TK atau RA. Namun masih banyak sekolah yang tidak mengikuti aturan ini dengan tegas,” ujarnya. Misal ada siswa yang mendaftar namun tidak punya ijazah TK atau RA akhirnya hanya dimaklumi. Harusnya menurut Junaedi, hal tersebut tidak bisa dibiarkan.

“Kasian juga guru-guru di TK dan RA kalau sistemnya seperti ini. Kalau seandainya alasan ijazah berujung tidak ditebus karena faktor ekonomi kan bisa dicicil,” imbuh Junaedi. Pihaknya akan mengomunikasikan kasus ini ke Dispendik dan meminta agar Dispendik menerjunkan pengawasan dalam sistem pendaftaran siswa baru di jenjang Sekolah Dasar.xco