,

Penggugat Pastikan Lokasi Lahan Gugatan Persil 11

Surabaya, areknews – Sidang gugatan terhadap Badan Pengembangan Wilayah Surabaya Madura (BPWS) memasuki agenda sidang peninjauan lokasi/ investigasi lokasi (PS). Investigasi lokasi ini diikuti oleh para pihak yakni penggugat, tergugat satu, tergugat dua dan disaksikan sejumlah unsur pemerintah desa serta aparatur keamanan.

Agenda PS ini sekaligus memperjelas posisi tanah  yang disengketakan sebagai materi gugatan apakah benar – benar ada. Prinsipal sebagai tergugat satu penjual lahan Durasman alias Abdulrahman beserta kuasa hukumnya Bakhtiar Pradinata nampak hadir di lokasi. Begitu juga  tergugat dua pembeli BPWS diwakili tim kuasa hukumnya Fx. Soesaminto dan rekan dihadapan majelis sama – sama meninjau lokasi lahan yang menjadi materi gugatan.

Pihak penggugat melalui kuasa hukumnya Maharidzal dan Arifin, SH mengungkapkan, tujuan dalam PS ini untuk mencari kejelasan baik dari penggugat maupun dari tergugat. “Yang paling penting penggugat pada saat melakukan gugatan yang disengketakan adalah persil 11 bukan persil 6A,  yang mana persil 11 tanah Rukiyati dan Suliha sudah dijual oleh pihak tergugat satu Durasman kepada pihak BPWS, tanpa ada pemberitahuan apapun,” ujarnya.

Meskipun pihak tergugat satu Durasman melalui kuasa hukumnya menyebut, persil yang dujual bukan 11 melainkan persil 6A. “Sebagaimana yang sudah disampaikan pihak tergugat satu tanah yang mereka jual bukan persil 11 tetapi persil 6A, namun dalam PS ini yang ditunjukan malah persil 11,” jelasnya.

Sementara itu, ketua majelis hakim Ahmad Husaini mengungkapkan, dalam PS ini tujuanya untuk memastikan apakah tanah yang dijadikan materi gugatan memang benar ada. “Terkait dengan batasan dan perbedaan – perbedaan antara penggugat dan tergugat akan diungkap dalam persidangan selanjutnya,” jelasnya.

Seperti yang telah disampaikan oleh tergugat satu Durasman alias Abdulrahman melalui tim kuasa hukumnya Bakhtiar Pradinata sesuai dengan bukti foto copy surat Letter C yang sudah dilegalisir oleh Kepala Desa Sukolilo Barat, terkait dengan cohir nomor 2183 persil 6A. “Karena yang dijual persil 6A bukan persil 11,” katanya.xco