,

Selama Ramadhan 1438 H Rumah Hiburan Umum Ditutup

Surabaya, areknews – Hasil Hearing Komisi D DPRD Surabaya bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata akhirnya memastikan, selama bulan ramadhan 1438 H tidak ada rumah hiburan umum (RHU) yang buka. Ini sesuai dengan amanat Perda 23 Tahun 2012 tentang Kepariwisataan.

Ketua Komisi D Agustin Poliana, SH, M.Si mengatakan, meski sebelumnya ada usulan dari pengusaha hiburan yang masuk ke kalangan dewan, agar karaoke keluarga diizinkan buka pada jam tertentu. Namun, saat dengar pendapat di ruang Komisi D, tak ada satupun perwakilan dari Himpunan Pengusaha rekreasi Hiburan umum (Hiperhu) dan Asosiasi Rumah Hiburan (Arumba) yang hadir.

“Jadi ini sekedar wacana, karena perwakilan Hiperhu dan Arumba tak ada yang datang, maka mereka semua secara otomatis menyetujui hasil Hearing yang telah dilakukan,” terangnya. Dalam hearing mengenai penutupan rumah hiburan umum selama ramadhan, kata politisi PDIP yang akrab disapa Titin ini, hanya dihadiri Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Untuk itu, menurutnya, karena tak ada aspirasi, maka Perda 23 Tahun 2012 tentang Kepariwisataan tetap dijalankan seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Perda tersebut mengamanatkan semua hiburan malam tutup kecuali bilyard,” paparnya. Agustin menegaskan, ketidak hadiran kalangan pengusaha dalam dengar pendapat soal penutupan rumah hiburan menunjukkan, bahwa mereka sepakat dengan kebijakan pemerintah kota yang berjalan selama ini.

Bilyar Masih Boleh Buka

Sementara itu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surabaya melarang Rumah hiburan Umum (RHU) buka selama Bulan Ramadhan, kecuali tempat bilyar. Kadisbudpar kota Surabaya, Widodo Suryantoro, usai dengar pendapat tentang Penutupan RHU mengatakan, tempat biryar diizinkan buka sesuai permohonan dari KONI, asalkan mematuhi beberapa persyaratan, “Score girl memakai pakaian olahraga, kemudian ada pelatihnya,” ujarnya, Rabu (24/5). Widodo menegaskan, pihaknya tak mengizinkan tempat bilyar buka, jika tak digunakan untuk kegiatan olahraga. “Selain atlet, tak dizinkan,” jelasnya.

Sebenarnya, kata Widodo, para pekerja yang bekerja di tempat hiburan sudah mempersiapkan diri, jika tempat kerja mereka tutup selama ramadhan. Namun, untuk mencari solusi agar mereka bisa bekerja, kalangan pengusaha membuka usaha lain, seperti yang digelar di Grand city dengan membuka Food and Baverage pada Acara Padang Rembulan.xco