, ,

Trem Terwujud, Kendaraan Roda Dua Dilarang Melintasi Jalan Tunjungan

Surabaya, areknews – Jalan Tunjungan bakal menjadi kawasan bebas sepeda motor, menyusul keberadaan trem jika sudah operasional. Kepala Bapeko Surabaya Agus Iman Sonhaji mengatakan, pembangunan kawasan yang akan dilintasi trem sekarang sudah mulai dilakukan.

Nantinya Jalan Tunjungan hanya terbagi untuk mobil, Trem dan pedestrian pejalan kaki. “Jalan Tunjungan dikonsep untuk pejalan kaki sebagai salah satu destinasi wisata Surabaya. Sehingga istilah mlaku – mlaku nang Tunjungan akan tercipta nantinya,” ujarnya, Kamis (27/7).

Terkait dengan progres pembangunan Trem Surabaya, Agus Iman Sonhaji mengatakan, kalau sekarang masih dalam proses administrasi pembiayaan dari APBN lewat mekanisme Surat Berharga Syariah Negara atau SBSN. Diharapkan proses ini berjalan lancar dan selesai di tahun 2017.

Sementara itu terkait dengan pembebasan lahan di kawasan Joyoboyo kata Agus, menjadi wewenang PT KAI, seperti kesepakatan yang sudah dilakukan dengan kementrian Perhubungan. Pihak pemkot akan mendukung sepenuhnya kalau diperlukan penertiban/ karena lahan itu milik PT KAI. “Kepada warga yang ber KTP Surabaya sudah disediakan rusun untuk relokasi. Sedangkan warga diluar Surabaya akan dipulangkan,” jelasnya.

Harus ada solusi

"Park and ride harus disediakan dulu, juga interkoneksi ke tempat tujuan jika transportasi Trem benar - benar terwujud," Vinsensius.
“Park and ride harus disediakan dulu, juga interkoneksi ke tempat tujuan jika transportasi Trem benar – benar terwujud,” Vinsensius.

Ditempat terpisah, Anggota komisi C DPRD Surabaya Vinsensius menilai, pemerintah boleh – boleh saja melakukan pelarangan kendaraan roda dua melintas di jalan sekitar Tunjungan jika Trem benar – benar terwujud.

Namun, yang perlu kita ingatkan lagi wacana tersebut masih jauh, saat ini Trem belum ada tanda – tanda yang signifikan, sedangkan pembahasannya sudah dimulai sejak tahun 2015. “Belum ada tanda tanda apalagi berujung,” ujarnya.

Kalau pun benar Trem telah hadir di kota Surabaya dan larangan pengendara roda dua melintas di jalan Tunjungan diterapkan, maka harus ada rekayasa lalu lintas sebelumnya. “Masyarakat juga perlu tahu jika hal ini diterapkan dan jalur lalu lintas mana saja yang boleh dilalui kendaraan roda dua,” tambahnya.

Seperti yang kita ketahui akses transportasi umum di Surabaya saat ini, belum terkoneksi mulai dari rumah hingga tengah kota atau tempat bekerja. Sehingga masih banyak masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi baik roda dua maupun empat,” katanya.

Pemerintah kata politisi dari partai Nasdem yang akrab disapa Awey ini, jangan asal melarang tetapi harus memberikan solusi. Termasuk menyediakan lahan parkir yang representatif bagi pengendara sepeda motor dan mobil saat menggunakan transportasi Trem. “Park and ride harus disediakan dulu, juga interkoneksi ke tempat tujuan jika transportasi Trem benar – benar terwujud,” pungkasnya.xco.