, ,

Selisih 200 Ribu Jiwa, Penambahan Lima ‘Kursi’ Dewan Belum Final

Rapat Dengar Pendapat : rapat dengar pendapat yang dilakukan oleh Komisi A DPRD Surabaya, dengan Disdukcapil dan KPU Surabaya, Senin (4/9).
Sinkronisasi : Rapat dengar pendapat yang dilakukan oleh Komisi A DPRD Surabaya, dengan Disdukcapil dan KPU Surabaya, untuk sinkronisasi data jumlah penduduk, Senin (4/9).

Surabaya, areknews – Jumlah penduduk kota Surabaya berdasarkan Dispendukcapil tercatat lebih tinggi jika dibandingkan dengan data dari Kemendagri. Berdasarkan data Kemendagri yang dimiliki KPU per Agustus 2017 jumlah penduduk sebanyak 2.811.714 jiwa, sedangkan data Dispendukcapil sebanyak 3.056.376 jiwa.

Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat yang dilakukan oleh Komisi A DPRD Surabaya, dengan Disdukcapil dan KPU Surabaya, Senin (4/9). Dewan mendapati data penduduk yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki selisih cukup tinggi sekitar 200 ribu jiwa.

Sesuai dengan UU nomor 7 tahun 2017 pasal 191, daerah dengan jumlah penduduk 1 juta hingga 3 juta jiwa mendapat jatah kursi legislatif sebanyak 50 kursi. Jika pada pemutakhiran dan validasi data jumlah penduduk tidak ada penambahan hingga lebih dari 3 juta jiwa, maka dapat dipastikan jumlah kursi di DPRD Surabaya akan tetap 50 kursi.

Herlina Harsono Njoto
Herlina Harsono Njoto.

Ketua Komisi A, Herlina Harsono Njoto membenarkan, saat ini masih ada perbedaan data antara data di KPU Surabaya dan data dari Dispendukcapil Kota Surabaya. “Data dari KPU Surabaya yang diterima dari KPU pusat, jumlah warga Surabaya ada sebanyak 2.811.714 jiwa. Sedangkan dari Dispendukcapil Surabaya warga Kota Pahlawan ada sebanyak 3.056.376 jiwa,” ujarnya.

Padahal berdasarkan UU No 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum, KPU seharusnya sudah mempersiapkan untuk data pemilih sejak 20 bulan sebelum pemilihan dilaksanakan. Dengan jadwal pileg yang serentak akan digelar tahun 2019, maka seharusnya tahun 2017 ini sudah dilakukan persiapan untuk data pemilih.

“Oleh sebab itu kami mendorong agar segera melakukan validasi untuk Dispendukcapil ke Kemendagri yang nantinya akan disinkronisasi untuk KPU Pusat dan lanjut ke KPU Surabaya,” tambahnya.

Karena data kependudukan ini akan berpengaruh ada perubahan jumlah anggota dewan di setiap kabupaten kota. Sebagaimana disebutkan dalam UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, ada grade setiap jumlah penduduk dengan anggota dewan.

“Untuk kota dengan jumlah penduduk lebih dari 3 juta, maka jumlah anggota dewannya ada sebanyak 55 orang. Sedangkan saat ini jumlah anggota dewan Surabaya masih 50 orang,” kata politisi Partai Demokrat ini.xco