,

Soal perobohan Masjid, GP Ansor Surati Dewan

Surabaya, areknews – Gerakan Pemuda (GP) Ansor Surabaya memprotes perobohan masjid di lingkungan DPRD Kota Surabaya. Sejumlah perwakilan GP Ansor Surabaya mendatangi kantor DPRD di Jl Yos Sodarso, sebelumnya mereka menyampaikan surat protes pada Walikota Surabaya, Kamis (26/10). Masjid Assakinah yang diresmikan sejak masa walikota Soenarto ini keberadaannya sudah hancur.

Protes atas dibongkarnya rumah Allah SWT itu dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Kembalikan Masjid Kami”, massa GP Ansor Surabaya menuju lokasi masjid yang berada di sisi belakang gedung DPRD Surabaya. Mereka juga akan menyerahkan nota keberatan dan protes keras atas cara Pemkot membangun proyek dengan merobohkan masjid tanpa ada pemberitahuan lebih dulu.

Massa ormas ini memprotes pembongkaran masjid tanpa pemberitahuan ke umat Islam Surabaya. Apalagi pembongkaran masjid itu salah satu informasi yang diterima GP Ansor untuk dibangun deretan ruang pribadi anggota dewan. “Wakil kami di DPRD saja tidak diberitahu. Tahu-tahu masjid dibongkar,” ujar M Khoirul Roziqin, Wakil ketua GP Ansor Surabaya.

Aksi Protes GP Ansor Surabaya, Kamis (26/10).
Aksi Protes GP Ansor Surabaya, Kamis (26/10).

Roziqin yang juga ketua Badan Anti Narkoba (BAANAR) Surabaya ini sepakat bersama anggota ormasnya untuk menentang cara Pemkot Surabaya membongkar rumah ibadah itu tanpa komunikasi dengan umat Islam. “Seharusnya ada pengganti masjid yang dibongkar sebagai pengganti tempat ibadah. Dikomunikasikan baru dibongkar,” tandas Roziqin.

Sementara Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Surabaya, Hadi Siswanto, mengatakan, bahwa pihaknya telah mengajukan alternatif tempat ibadah sebelum pembongkaran masjid tersebut dilakukan. “Dulu saya mengajukan gedung balai pemuda yang sebelah barat sebagai pengganti masjid sementara selama proses pembangun ini,” kata Hadi.

“Saya usul dua tempat ibadah alternatif untuk masyarakat umum dan pegawai dilingkungan DPRD Surabaya, pertama di atas basmen dan smoking room area di lantai dua gedung DPRD yang selama ini tidak difungsikan, nanti kita renovasi untuk menjadi tempat ibadah,” terangnya. Hadi menjelaskan, sebelum di usulan tempat ibadah penggati masjid tersebut disetujui, tiba-tiba berselang beberapa hari sudah dikirimi surat untuk penghentian aktifitas masjid.

“Sebelum ada solusi itu minggu kemaren tepatnya hari rabu (18/10) kamaren sudah turun surat perintah penghentian aktifitas masjid, dan itu sudah kami koordinasikan dengan pimpinan,” bebernya. Sebelumnya sudah ada rapat dengan pihak Bapeko dan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya terkait pembongkaran masjid tersebut, tambahnya.

Diakui Hadi, dalam pembongkaran tersebut memang sedikit berdampak pada tempat beribadah di lingkungan Dewan dan sekitarnya. “Saya usulkan sebagai alternatif itu gedung balai pemuda yang sebelah barat,. Tapi karena banyak aktifitas jadi tidak bisa,” tungkasnya.xco