,

Komisi A Minta Pemkot Atur Zona Reklame

Surabaya, areknews – Ketua Komisi A DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto mengatakan, banyak reklame di ruas jalan Surabaya nampak tidak tertata. Karena itu, pihaknya mendorong Pemerintah Kota Surabaya melakukan pengaturan jarak antar-reklame di seluruh kawasan di Kota Pahlawan. Menurut Herlina, di beberapa ruas jalan yang masuk kawasan terbatas memang jaraknya sudah ditentukan. Namun, sebutnya, masih banyak kawasan yang tidak diatur.

“Pada kawasan yang belum ditetapkan sebagai kawasan terbatas, semestinya perlu ditertibkan,” kata Herlina, kemarin. Selain mengatur jarak antar reklame, lanjut Herlina, pemerintah kota juga perlu mengatur jumlah reklame yang berdiri dalam satu persil. Politisi Partai Demokrat ini menyebutkan, banyaknya reklame yang ada di satu titik juga merusak estetika.

Dia mengakui, keberadaan reklame membuat suasana kota menjadi lebih hidup. Namun, di tahun 2018, dia menilai perlu ada pengaturan lebih lanjut tentang masalah pendirian reklame. “Saya berharap pada 2018, ada perubahan perda reklame yang di dalamnya mengatur jarak dan tarif zona,” ujar Herlina. Meskipun jumlah reklame tersebut berkaitan dengan pendapatan asli daerah (PAD) dari reklame, tambah Herlina, tetap perlu ada perhatian pada estetika kota.

Ketua MK Inisiator A DPRD Surabaya Herlina Harsono Nyoto
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto

Di titik strategis, imbuhnya, Pemkot bisa menaikkan nilai pajak yang cukup besar dibandingkan biasanya. Dengan ruang yang terbatas maka reklame tersebut akan bisa dinikmati dengan memberikan dampak yang besar bagi pemilik iklan. “Bila jarak diatur, semakin sedikit titik reklame bisa jadi lebih mahal. Karena orang akan berlomba memasang di titik itu jika letaknya strategis,” katanya.

Terpisah, Ketua Tim Reklame Pemkot Surabaya Ery Cahyadi mengatakan, saat ini ratusan reklame memang menyumbang jumlah PAD yang besar. Pemasangan reklame juga sesuai dengan perda yang berlaku. “Sebenarnya sudah sesuai tapi jika ingin ada tambahan maupun keterbatasan reklame nanti kita bahas dengan Komisi A,” terang Ery kepada wartawan.

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Surabaya ini mengatakan, masukan untuk keterbatasan pemasangan reklame di beberapa titik harus dibahas lebih lanjut. Termasuk tambahan titik reklame yang bisa dijadikan pemasukan bagi PAD Surabaya.xco