,

DPRD ‘Kebut’ Raperda Jaringan Jalan

Surabaya, areknews – DPRD Kota Surabaya saat ini tengah mengebut Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Jaringan Jalan, yang di dalamnya memuat aturan mengenai parkir progresif. Diharapkan, dengan aturan tersebut nantinya bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD) serta menertibkan kawasan parkir di Kota Pahlawan.

Anggota Komisi C DPRD Surabaya Sukadar mengatakan, perda tersebut nantinya juga bisa menjadi acuan bagi dinas perhubungan (Dishub) untuk menentukan besaran tarif progresif di Park and Ride yang selama ini memang tarifnya tergolong murah. Dia menyebutkan, sejumlah ruas jalan yang badan jalannya biasa digunakan untuk parkir, bakal ada yang dihapuskan. Menurut Sukadar, raperda yang masih digodok oleh pansus tersebut diharapkan segera disahkan dalam waktu dekat.

“Dalam satu bulan ini akan disahkan. Masalahnya dalam perda itu ada penghapusan titik parkir tepi jalan,” kata Sukadar, kemarin. Dia menambahkan, nantinya ada sebanyak 1.500 titik parkir di Surabaya. Saat ini titik-titik parkir sedang dievaluasi, dan yang memang tidak layak digunakan untuk parkir tepi jalan, akan dihapus. Selain juga perlu disiapkan alat parkirmeter yang bisa membantu untuk melaporkan kondisi penerimaan retribusi parkir dengan cara yang sistematis.

Anggota Komisi C DPRD Surabaya Sukadar. Ist
Anggota Komisi C DPRD Surabaya Sukadar. Ist

“Bisa pakai yang sederhana, atau yang seperti di balaikota. Memang mahal tapi investasi dalam satu tahun saja sudah balik kok,” tuturnya. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Buchori Imron berpendapat, adanya parkir zona ini terbilang cukup penting.

Menurutnya, pengendara akan berhitung saat akan parkir, sebab tarifnya akan lebih mahal. Terutama yang parkir di badan jalan. “Sehingga harapannya kendaraan yang parkir di badan jalan bisa berkurang,” ujar Buchori. Evaluasi yang telah dilakukan saat ini, banyak terjadi kebocoran parkir dari jukir di titik parkir tepi jalan umum. Dia pun mendorong agar sebelum diterapkan parkir zona ini, alatnya disediakan.

“Tidak perlu yang mahal, tapi bisa pakai parkir meter yang portabel, bentuknya seperti tembak,” ungkapnya. Guna mengurangi kebocoran, lanjut Buchori, pihaknya menyarankan agar diterapkan alat parkirmeter tersebut. Dia menilai alat ini lebih praktis dibandingkan dengan parkirmeter yang sekarang sudah terpasang di Balai Kota. Alat tersebut, imbuh Buchori, harganya cukup mahal, yaitu sekitar Rp 120 juta per unit. “Kalau pakai alat yang portable, tidak berat. Yang penting transaksi parkirnya terekam, dan potensi kebocoran bisa ditekan maksimal.xco