Surabaya, areknews – Guna memberikan pelayanan terkait permasalahan sosial dan pencegahan kriminalitas, Pemerintah Kota Surabaya membuat ruang kendali atau command center. Ruangan penuh dengan layar yang menayangkan pantauan lalu lintas, dan tempat-tempat tertentu di Kota Surabaya.
Di depan layar-layar tersebut, sudah ada sejumlah anggota SKPD diantaranya Satpol PP, Dishub, Linmas, Dinas PU Bina Marga dan Pematusan, Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Sosial, Dinas Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, ditambah dengan Polrestabes Surabaya yang mengawasi tindakan kriminalitas.
Mereka harus stand by di balik layar tersebut, dan siap menerima laporan masyarakat jika ada panggilan melalui nomor darurat 112. Wakil Ketua DPRD Surabaya, Darmawan mengaku sangat mendukung langkah-lankah dalam melakukan penanganan masalah sosial melalui call center. “Fasiilitas yang didukung teknologi ini cukup mampu memangkas proses birokrasi jika menghadapi keluhan publik,” ujarnya.
Command center telah efektif melayani masyarakat melalui nomor pengaduan 112. Nomor tersebut dapat diakses 24 jam dan bebas pulsa. “Harapannya, melalui command center inilah seluruh laporan darurat masyarakat dapat terpusat dan memudahkan untuk penanganan maupun pengolahan datanya,” tambah Darmawan.
Petugas Harus Sigap Layani Masyarakat
Ruang command center itu berada di lantai 2 gedung eks-siola. Ruangan tersebut dilengkapi fasilitas beberapa layar pantau untuk monitoring kondisi kota. Selain itu, sistem aplikasi penanganan laporan juga memudahkan petugas untuk menindaklanjuti setiap aduan dari warga.
Darmawan, juga berharap. Petugas yang bersiaga di comment center bisa melakukannya dengan sigap dan cepat dalam melanjutkan informasi dari masyarakat yang melapor ke 112. Jika ada genangan air, di titik tertentu untuk segera laporkan ke instansi terkait dan segera informasikan melalui media sosial agar tidak membahayakan pengguna jalan
Sementara itu, petugas call center, Intan Wahyu Rastin mengatakan, dengan memiliki fasilitas command center atau ruang kendali darurat ini, dapat mengatasi segala permasalahan yang terjadi dengan cepat. “Pelayanan pengaduan yang bersifat darurat, yang diresmikan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini Pada 26 Juli lalu, harus dievaluasi terus agar pelayanan yang diberikan semakin prima,” kata Intan Wahyu Rastin.
Selama ini masing-masing dinas yang menangani masalah darurat punya posko sendiri-sendiri. Dengan adanya command center, maka dinas-dinas tersebut akan disinergikan dalam satu ruangan untuk menerima laporan masyarakat dan memantau kondisi kota selama 24 jam.xco