Surabaya, areknews – Penanganan para pedagang kaki lima (PKL) di Surabaya dinilai masih belum terkoordinasikan dengan baik. Komisi B DPRD Surabaya meminta agar Pemkot Surabaya lebih bijak dalam menangani permasalahan PKL termasuk penyediaan Centra PKL sebelum dilakukan penggusuran.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, H.M. Arsyad, SE, M.Si menilai, sudah saatnya para PKL Surabaya mendapat perlakuan yang lebih humanis. “Tindakan penertiban kepada para PKL hendaknya jangan hanya menjadikan para PKL sebagai obyek. “Mereka mestinya diajak ngomong oleh Pemkot Surabaya. Dengan demikian tak dilakukan penertiban pun para PKL ini akan memahami apa saja yang dilarang atau diperbolehkan di Pemkot Surabaya,” ujarnya, Jumat (2/3).
Arsyad mencontohkan ketika para PKL tak boleh mangkal mengais rejeki di tempat tertentu, mestinya Pemkot Surabaya juga mencarikan solusinya. Tak hanya melarang tetapi harus ada tempat relokasinya.
Dibahas di Komisi B DPRD Surabaya
Menurut anggota fraksi PAN ini, sesuai tupoksi komisi B di antaranya membahas dan mengevaluasi soal penanganan PKL di Surabaya. “Keberadaan PKL itu nyata dan ada di tengah kita. Masyarakat juga membutuhkan kehadiran para PKL. Jangan memandang PKL itu sebagai persoalan yang tidak dikehendaki keberadaannya,” terangnya.
Arsyad mengaku akan melakukan evaluasi terhadap PKL ini dan melakukan pendampingan. Selain itu juga meminta agar Pemkot Surabaya arif bijaksana untuk penanganan dari Pemkot Surabaya. “Kalau masalah PKL itu dipecahkan bersama dan bijak, keberadaan PKL di Surabaya tidak akan menjadi masalah serius,” pungkasnya.xco