, ,

Komisi D Nilai Penerimaan PPDB SMP Kurang Transparan

Surabaya, areknews – Wakil Ketua komisi D DPRD kota Surabaya, Junaedi, SE mengeluhkan kurangnya transparasi terkait penerimaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Surabaya.

Selain kurangnya tranparasi, dirinya juga menyebutkan syarat yang seharusnya sudah menjadi mekanisme penerimaan PPDB harus dicantumkan di progam online.

“Artinya syarat syarat seperti foto copy KK (Kartu Keluarga), ijasah dari SD (sekolah dasar) harus di tuangkan di dalam sistim online juga,” ujarnya, Selasa (10/7).

Sebab, menurutnya agar masyarakat dengan mudah mengetahui syarat-syarat apa saja yang harus di bawa ke sekolah sebelum melakukan pendaftaran.

“Jangan sampai warga masyarakat sudah ada yang diterima dia daftar kemudian disuruh kembali pulang syaratnya kurang lengkap, kan kasihan harus bolak balik,” pintanya.

Kurangnya tranparasi PPDB ini, politisi asal fraksi Demokrat tersebut memberikan contoh pada saat idul fitri ketika ada warga membuka online untuk melihat pendaftaran masih ada, namun selang beberapa hari di buka lagi online tersebut sudah tutup.

“Nah hal itu juga perlu perbaikan tranparasi soal penerimaan siswa yang harus dilakukan dinas pendidikan sebetulnya, dan juga kurangnya sosialisasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, jika memang semangatnya e – goverment seharusnya pemerintah sudah mencanangkan hal itu. Artinya, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) semuanya sudah melakukan itu termasuk dinas pendidikan (dispendik).

Ditanya soal harus adanya penyegaran, pria yang sudah menjabat 2 periode di DPRD Surabaya ini mengatakan, itu menjadi kewenangan Walikota (Tri Rismaharini) untuk melakukan evaluasi.

“Kami di dewan hanya memberikan masukan dan pengawasan secara khusus bahwa seharusnya diapendik setiap tahunya harus ada evaluasi,” pungkasnya.xco