,

Sah, Caleg Hanura Hanya Bisa Lewat Kubu OSO-Herry Lontung Siregar

Surabaya, areknews – Pengajuan calon legislatif (caleg) dari Partai Hanura hanya bisa dilakukan oleh kepengurusan Oesman Sapta Odang (OSO) dan Herry Lontung. Hal ini menyusul dengan dikeluarkannya keputusan terbaru Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly melalui surat Nomor M.HH.AH.11.02-58 tertanggal 6 Juli 2018.

Serta berdasarkan surat resmi dari KPU RI nomor 649/PL.01.4-SD/03/KPU/VII/2018 tentang kepengurusan Dewan Pimpinnya Pusat Partai Hati Nurani Rakyat yang dinyatakan sah dalam pengajuan calon anggota DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota adalah kepengurusan yang disahkah oleh pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat yang ditandatangani oleh Ketua Umum Oesman Sapta dan Sekretaris Jenderal Herry Lontung Siregar.

“Dengan surat Menkumham dan KPU RI ini, nyata sudah bahwa hanya Hanura OSO dan Herry Lontung yang bisa mendaftarkan caleg-calegnya ke KPU,” ujar Ketua DPD Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Jatim Kelana Aprilianto, SE di Surabaya, Selasa (10/7).

Untuk itu, Kelana mengundang semua kader Hanura yang selama ini belum menerima kepemimpinan OSO-Herry Lontung untuk kembali bergabung dan membesarkan partai. Para kader juga diminta fokus pada pemenangan partai. “Lupakan masa lalu dan mari kita menangkan Hanura pada Pemilu 2019,” tambahnya.

Selama ini, kata Kelana, DPD Hanura Jawa Timur dan seluruh DPC Hanura se-Jawa Timur, lahir dan bathin setia mendukung sepenuhnya kepengurusan Dr Oesman Sapta sebagai ketua umum dan Harry Lontung Siregar sebagai Sekjen Partai Hanura untuk menang di pileg 2019. Serta menghantarkan presiden Joko Widodoi 2 periode. “Sudah saatnya Partai Hati Nurani Rakyat bangkit, jaya dan menang,” terangnya.

Melalui surat Menkumham pada 6 Juli dan surat KPU RI pada 9 Juli 2018, maka Hanura di bawah OSO dan Herry Lontung berhak mendaftarkan calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota ke KPU.

Sementara itu, di Jatim Hanura sudah menyiapkan kader-kader terbaik untuk maju dalam Pileg tahun depan. Segala persyaratan telah di urus masing-masing caleg yang akan ikut Pileg.xco