Sidoarjo, areknews – Sebanyak 160 PNS dilingkungan Pemkab Sidoarjo akan memasuki masa purna tugas. Prosesi pelepasan PNS yang memasuki masa pensiun paa periode Agustus – Oktober 2018, dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di Pendopo Delta Wibawa Kabupaten Sidoarjo, Kamis (19/7).
Kepala BKD Kabupaten Sidoarjo, Sri Witarsih, SH, menjelaskan bahwa pelepasan purna tugas periode Agustus – Oktober 2018 diikuti oleh 160 orang. Acara ini merupakan bentuk ungkapan rasa terima kasih dan penghargaan atas pengabdian PNS yang telah dilakukan selama ini.
“Hal ini bertujuan untuk kemudahan dalam pelayanan Taspen, pemberian tali asih dan ungkapan terima kasih Pemkab Sidoarjo, ” ucapnya.
Ditambahkannya, perlu diketahui para PNS yang diundang pada kegiatan ini memasuki masa pensiun terhitung mulai 1 Agustus – 1 Oktober 2018, dengan rincian PNS yang memasuki masa purna tugas untuk bulan agustus 56 orang, September 66 orang, dan Oktober 38 orang.
“Kita khawatir kalau kegiatan ini dilaksanakan setelah purna tugas akan sulit untuk menghubungi,” terang Witarsih.
Sementara itu, Bupati Sidoarjo, H. Saiful Ilah, SH, M.HUM berpesan kepada para PNS yang memasuki masa purna tugas tidak perlu ragu – ragu menghadapi purna tugas ini, tetap harus memiliki semangat untuk terus berinovasi dan berkreasi.
“Untuk itu, saya sebagai pimpinan daerah mengucapkan terima kasih atas pengabdian para PNS yang memasuki masa purna tugas, namun saya berharap tetap menjalin silaturahmi dan masih bersedia berkunjung ke pendopo kabupaten Sidoarjo,” jelasnya.jan