Surabaya, areknews – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 4 Jawa Timur memberi peringatan kepada para pelaku jasa keuangan agar tidak melakukan ‘perang’ suku bunga.
Maraknya jasa keuangan memainkan suku bunga kredit yang terendah dengan tujuan menarik nasabah sebanyak-banyaknya, menjadi perhatian serius OJK agar tidak keluar dari jalur aturan yang sudah ditetapkan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Bank Indonesia (BI) masih menetapkan suku bunga acuannya di level 6%. Hal ini seiring dengan hasil pertemuan Federal Open Market Committee (FOMC ). Petinggi The Federal Reserve tetap mempertahankan suku bunga acuan Amerika Serikat (AS) di level 2,25%-2,50%.
Kepala OJK KR 4 Jatim, Heru Cahyono mengatakan, ditengah persaingan lembaga jasa keuangan seperti, bank, asuransi, pinjaman online, leasing, dan jasa pembiayaan lainnya kecenderungan untuk memainkan suku bunga kredit memang selalu ada, tetapi harus tetap sebatas kewajaran yang telah diatur oleh OJK.
Ia menambahkan, disatu sisi bunga kredit rendah untuk menggaet nasabah lebih banyak, disatu sisi jika suku bunga kredit tinggi dampaknya akan terjadi penurunan nasabah atau konsumen.
“Yang pasti OJK mewarning agar tidak terjadi perang suku bunga kredit,” tegasnya kepada wartawan disela acara Halal Bihalal OJK KR 4 Jatim dengan Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan Daerah Jawa Timur, di Hotel Majapahit Surabaya, Kamis (20/6).
Heru Cahyono meyakini tidak ada ‘perang’ suku bunga kredit antar lembaga jasa keuangan di Jawa Timur, hanya saja dirinya memberikan warning agar antar jasa keuangan jangan saling adu suku bunga kredit rendah, demi meninggkatkan bisnis jasa keuangan. “Di Jatim belum ada ‘perang’ antar suku bunga kredit,” tambahnya.xco