, ,

Komisi B ‘Cium’ Kebocoran Retribusi Pasar Loak Capai 2 Miliar

Surabaya, areknews – Rapat dengar pendapat Komisi B DPRD Surabaya dengan kepala unit pasar loak Dupak Rukun, Rabu (24/7) mengungkap sejumlah fakta yang mengejutkan.

Adanya dugaan kebocoran retribusi yang dialami pasar ini menjadi perhatian serius kalangan dewan. Pasar loak yang memiliki 2.483 stan untuk disewakan kepada pedagang ini, masuk dalam pengawasan dan pengelolaan PD Pasar Surya Surabaya.

Kepala Unit pasar Loak, Sukarman mengatakan, dari 2483 stan seharusnya retribusi yang diterima PD Pasar Surya mencapai Rp 180 juta per bulan atau Rp 2 miliar lebih setahun. Namun, yang tertagih hanya10 persen atau Rp 18 juta setiap bulan.

“Soal tunggakan itu merupakan warisan dari kepala unit pasar yang lama. Saya baru 3 tahun menjabat di pasar loak Dupak Rukun ini,” ujarnya, dihadapan anggota dewan.

Sedangkan jumlah retribusi yang bisa disetor ke pusat hanya sekitar 3 juta setiap bulan, dari 18 juta yang diterima. Sedangkan 15 juta dipakai untuk biaya operasional dan bayar gaji karyawan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD kota Surabaya, Anugrah Ariyadi menegaskan, jika kejadian ini tidak terselesaikan, maka PD Pasar Surya tidak bisa berkembang. Oleh karenanya kepala unit pasar Loak, perlu melakukan pencatatan kembali untuk menertibkan.

”Kalau sekarang ada sekitar 2483 stan harus retribusi yang bisa disumbangkan pada kas PD Pasar Surya mencapai Rp 180 juta per bulan, Kalau setahun berarti Rp 2 miliar lebih,” ucap Anugrah.

Komisi B juga menyoroti aliran dana retribusi pasar loak Dupak Rukun yang diduga ‘menguap’ tersebut. “Kejadian ini sudah puluhan tahun. Yang kami khawatirkan, justru ada dugaan penguapan retribusi yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Terus apa saja kerja jajaran Direksi, kok hingga saat ini permasalahan pasar loak Dupak Rukun tidak bisa diselesaikan,” tambahnya.

Potensi kerugian yang dialami PD Pasar Surya kalau dihitung mundur 10 tahun kebelakang, kata Anugrah, maka kebocoran retribusi pasar loak Dupak Rukun senilai Rp 20 miliar. “Kasus ini harus menjadi PR utama bagi Direksi baru nanti,” kata Anugrah.

Pihaknya meminta kepada kepala pasar untuk melakukan pendataan dan penertiban ulang. “Lakukan maping permaslahan, undang pedagang pemilik buku sewa stan,” urai politisi PDI Perjuangan ini.

Senada, Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Mazlan Mansur meminta, pihak kepala unit pasar segera melakukan mendataan ulang. Idealnya satu stan untuk satu orang. Bukan satu orang memilki stan hingga 8. Ini yang perlu ditertibkan. “Ya setelah pendataan ulang akan lebih mudah mengontrolnya. Stan mana yang belum bayar, maka perlu diberikan surat peringatan 1, 2 dan 3,” papar Mazlan.

Harusnya dengan jumlah stan yang banyak, pasar loak mampu menyumbangkan pemasukan bagi kas PD Pasar Surya cukup besar. “Karena potensi pendapatan sangat banyak ada di pasar loak. Dari retribusi bulanan stan, pendapatan parkir dan lain-lain,” pungkasnya.xco