, ,

Dorong Efisiensi Transaksi, BI Luncurkan QR Code Indonesian Standard

Yogyakarta, areknews – Bank Indonesia telah meluncurkan standar Quick Response (QR) Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking  yang disebut QR Code Indonesian Standard (QRIS), bertepatan dengan HUT ke–74 Kemerdekaan RI, pada (17/8/2019) lalu di Jakarta.

Penggunaan sistem pembayaran dengan QRIS (Quick Response Indonesian Standard) dinilai sangat penting bagi masyarakat Indonesia. Dengan QRIS, menjadikan masyarakat Indonesia setara dengan masyarakat di negara maju. Selain itu, penggunaan QRIS menjadikan lebih efisien untuk sistem pembayaran dan memperlancar perekonomian negara.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Timur, Difi A Johansyah, pada Bincang-Bincang Media (BBM), di Pendopo Dalem Restaurant, Yogyakarta, Kamis (22/8) menjelaskan, QRIS ini bertujuan menyatukan platform sistem pembayaran non tunai yang sifatnya nasional.

“Kita punya platform yang mandiri dan tidak tergantung dengan sistem pembayaran dari luar. Konsekuensinya, yang perlu diketahui adalah kita harus mengelola keuangan dengan baik dan harus paham mengenai teknologi penggunaan QRIS. Gunakan platform sistem pembayaran yang sudah ada,” ujarnya.

QRIS yang di-launching secara nasional bertepatan dengan perayaan HUT ke-74 Negara Republik Indonesia, 17 Agustus lalu, merupakan satu diantara produk kebijakan Bank Indonesia dalam Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT).

“Bank Indonesia terus mendorong penggunaan non tunai. Di Jawa Timur sendiri, nantinya sosialisasi diperluas dalam bentuk grup, seperti pasar, kampus, tempat ibadah, pondok pesantren, merchants, termasuk ke UMKM,” terangnya.

Difi menilai banyak manfaat yang diperoleh dengan penggunaan QRIS. Diantaranya, bisa membayar dengan pas, uang non tunai yang dibelanjakan tercatat dalam bentuk notifikasi sehingga bisa dilacak penggunaannya.

Efesiensi Transaksi Non Tunai

Suasana
Suasana kegiatan Bincang-Bincang Media BBM yang digelar BI Jatim bersama wartawan ekonomi. Ist

Sementara itu, Kepala Divisi SPPUR KPw BI Provinsi Jawa Timur, Abrar mengatakan, implementasi QRIS secara nasional dimulai Januari 2020. Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) diberikan masa transisi hingga 31 Desember 2019 untuk mengimplementasikan secara menyeluruh.

“Berbagai negara juga menggunakan standar tersebut seperti negara India, Thailand, Singapura, Malaysia, Korea Selatan, dan sebagainya. Dan pembayaran dengan QRIS ini tidak ada biaya tambahan bagi konsumen,” lanjutnya.

Peluncuran QRIS merupakan salah satu implementasi Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025, yang telah dicanangkan pada Mei 2019 lalu.

Dalam peluncuran tersebut, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyampaikan bahwa QRIS yang mengusung semangat UNGGUL (UNiversal, GampanG, Untung dan Langsung), bertujuan untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, untuk Indonesia Maju. Semangat ini sejalan dengan tema HUT ke–74 Kemerdekaan RI yaitu SDM Unggul Indonesia Maju.

QRIS UNGGUL mengandung makna, yaitu Pertama, UNiversal, penggunaan QRIS bersifat inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat dan dapat digunakan untuk transaksi pembayaran di domestik dan luar negeri. Kedua, GampanG, masyarakat dapat bertransaksi dengan mudah dan aman dalam satu genggaman ponsel. Ketiga, Untung, transaksi dengan QRIS menguntungkan pembeli dan penjual karena transaksi berlangsung efisien melalui satu kode QR yang dapat digunakan untuk semua aplikasi pembayaran pada ponsel. Keempat, Langsung, transaksi dengan QRIS langsung terjadi, karena prosesnya cepat dan seketika sehingga mendukung kelancaran sistem pembayaran.

QRIS disusun oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dengan menggunakan standar internasional EMV Co.  untuk mendukung interkoneksi instrumen sistem pembayaran yang lebih luas dan mengakomodasi kebutuhan spesifik negara sehingga memudahkan interoperabilitas antar penyelenggara, antar instrumen, termasuk antar negara.

Untuk tahap awal, QRIS fokus pada  penerapan QR Code Payment model Merchant Presented Mode (MPM) dimana penjual (merchant) yang akan menampilkan  QR Code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli (customer) ketika melakukan transaksi pembayaran. Sebelum siap diluncurkan, spesifikasi teknis standar QR Code dan interkoneksinya telah melewati uji coba (piloting) pada tahap pertama pada bulan September hingga November 2018 dan tahap kedua pada bulan April hingga Mei 2019.

Turut Hadir dalam kegiatan BBM BI Perwakilan Jawa Timur Musni Hardi Kasuma Atmaja, Kepala KPw BI Kediri dan Azka Subhan A, Kepala KPw BI Malang.xco