, ,

Tujuh Tahun Domisili di Surabaya, Korban Kebakaran Warga Bulak Banteng Belum Miliki KTP Disorot Dewan

Surabaya, areknews – Arifin (42 tahun) warga Bulak Banteng RT 04 RW 07 salah satu korban kebakaran yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk KTP Surabaya, meski sudah tujuh tahun tinggal di Surabaya mendapat perhatian serius dari anggota DPRD Surabaya.

Anggota DPRD kota Surabaya dari Faksi PKB, Camelia Habiba menyayangkan kinerja Pemkot terkait hal tersebut. “Adanya warga yang sudah tinggal di Surabaya selama 7 tahun lebih, namun masih belum mengantongi KTP Surabaya perlu penanganan serius,” ujarnya, Senin (16/9).

Berdasarkan data kependudukan Arifin masih menjadi warga Bangkalan, sehingga agak kesulitan jika memerlukan bantuan dari pemerintah kota. Habiba saat mengunjungi rumah korban nampak prihatin. Pasalnya, rumah Arifin hanya tersisah puing-puing bekas terbakar dan rata dengan tanah, akibat dilalap ‘si jago merah’, Jumat (13/9) sore lalu.

Kinerja Disdukcapil Dinilai Masih Lemah

Bantuan : Camelia Habiba saat me
Bantuan : Camelia Habiba saat menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran. Ist

Habiba sangat menyayangkan jika masih ada warga yang tinggal di Surabaya, ternyata masih memegang KTP luar Surabaya. “Ini artinya kinerja teman-teman SKPD Pemkot Surabaya masih lemah, utamanya dijajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) kota Surabaya,” tegasnya.

Harusnya, kata politisi dari PKB ini, perangkat daerah mulai dari RT/RW sudah melakukan pencatatan data kependudukan bagi warga luar Surabaya, yang sudah lama berdomisi di wilayah kota Surabaya.

“Setelah dicek kepada Ketua RT hampir 30 persen warga disana belum ber KTP Surabaya, padahal ada yang sudah 7 tahun lebih dan memiliki rumah sendiri disana,” tambahnya.

Oleh karena itu, pihaknya, meminta agar Ketua RT setempat mendorong warganya supaya tertib administrasi kependudukan. Ketua RT harus berkoordinasi dengan kelurahan untuk memberikan sosialisasi pada warganya.

“Saya kasian kepada mereka jika ada apa-apa dan belum teregistrasi sebagai warga Surabaya kan tidak bisa berbuat banyak,” tutupnya.

Sekretaris Komisi C DPRD kota Surabaya periode 2014 – 2019 itu, berpesan kepada para pejabat ditingkat kelurahan agar melaporkan keberadaan rumah kost, mengingat kebanyakan kebakaran terjadi dikawasan padat penduduk. “Ya, tujuannya untuk memantau sistem penggunaan listrik yang merupakan faktor utama terjadinya kebakaran,” pungkas Neng Biba yang memiliki tagline Cinta ini.xco