Surabaya, areknews – DPRD Kota Surabaya menargetkan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2020 akan disahkan paling lambat 15 November 2019.
Saat ini, 50 anggota DPRD terus bekerja demi merealisasikan penganggaran untuk membangun Surabaya tahun depan.
Berbagai skema dan formula telah disiapkan DPRD periode ini untuk mengesahkan RAPBD on time agar proses pembangunan di kota ini bisa berjalan maksimal.
Apalagi, mereka juga telah mengawalinya dengan membuka komunikasi dengan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
“Ini iklim yang baik, karena sudah membuka komunikasi dengan Wali Kota. Semangat saling ta’aruf (memahami) juga sudah terbangun setelah pertemuan dengan Bu Risma,” ujar Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono, Rabu (6/11).
Pertemuan itu diyakini mampu menciptakan dinamika yang positif untuk membangun kota secara bersama-sama.
“Sebenarnya pertemuan dengan Forpimda itu bukan yang pertama. Kita punya cita-cita yang sama untuk terus memajukan Kota Surabaya,” tambahnya.
Tidak saja menjadikan satu pemahaman, tapi dengan pertemuan tersebut juga bisa mengerti kelebihan dan kekurangan eksekutif maupun legislatif.
“Kalau Dewan mengkritik juga dengan pemahaman. Jadi, semua dalam satu frame keterbukaan,” katanya.
Sementara itu, para Pimpinan Dewan itu juga sepakat akan melanjutkan iklim kinerja yang baik di lingkungan DPRD Kota Surabaya.
Salah satunya adalah mengesahkan RAPBD tahun 2020 tidak melebihi 15 November 2019 mendatang.
“Kami targetkan RAPBD kita sahkan sebelum 15 November 2019,” kata Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti. Saat ini, pembahasan KUA PPAS tengah dibahas di DPRD.
Setelah semua matang dibahas bersama Tim Anggaran, baik Pemkot maupun DPRD, RAPBD itu akan disetujui untuk resmi menjadi APBD. Semua arah dan realisasi pembangunan akan sangat dipengaruhi APBD ini.xco