, ,

Masuk Zona Merah, Sekretaris Komisi D Dorong Pemkot Siapkan RS Darurat Covid-19

Surabaya, areknews – Kota Surabaya telah ditetapkan menjadi Zona Merah menyusul adanya peningkatan jumlah ODP, PDP dan pasien yang terkonfirmasi COVID-19. Anggota DPRD Surabaya mewanti-wanti agar Pemkot Surabaya mulai menyiapkan langkah serius seperti menyediakan Rumah Sakit Darurat Covid-19.

Sekretaris Komisi D DPRD (Bidang Kesejahteraan Rakyat) Kota Surabaya Dr. Akmarawita Kadir., M.Kes menyatakan, perkembangan wabah virus asal Wuhan Tiongkok ini merupakan permasalahan yang serius, dan harus disikapi dengan sangat serius.

Meningkatnya jumlah penderita, ditakutkan tidak bisa tercover oleh rumah sakit yang selama ini disiapkan untuk wabah covid-19. “Permasalahannya ada peningkatan jumlah penderita ini, maka tentunya ruang isolasi yang ada di 15 RS Rujukan tidak akan dapat cukup menampung pasien yang positif COVID-19,” ujar dokter alumnus Universitas Wijaya Kusuma Surabaya ini, Selasa (24/3).

Terlebih, lanjut Akmar, Rumah sakit juga memang melakukan pemilahan (triase) untuk pasien yang terinfeksi dengan gejala yang berat yang di dahulukan, hal ini menyebabkan pasien yang positif Covid-19 tanpa gejala atau gejala ringan-sedang di haruskan untuk melakukan isolasi diri dengan ketat di rumah masing-masing. Tentu keadaan ini dikhawatirkan dapat menimbulkan permsalahan kepanikan warga di sekitar daerah pasien positif yang mengisolasi diri di rumah.

Sehingga, Akmar berharap mulai dipikirkan serius untuk menangani masalah ini. Salah satu solusinya, menyiapkan RS Darurat untuk menyediakan tambahan ruang isolasi.

“sebaiknya memang ada tempat berupa rumah sakit darurat khusus COVID-19 yang menangani kasus pasien yang positif dengan keluhan ringan – sedang, ini penting untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini. Dan juga sekaligus menyelesaikan permasalahan pada warga sekitar pasien yang positif agar tidak terjadi kepanikan,” urai politisi Partai Golkar ini.

Meski demikian, pihak dewan juga mengharap RS Darurat juga tetap disipkn sesuai standar yang ditetapkan WHO. Sehingga tidak kembali menimbulkan masalah lain.

“Kami sangat mendukung penuh apabila ada RS darurat / RS khusus covid-19 ini, bisa dibuat di rusun, atau di rumah-rumah dinas yang tidak ditempati, atau di tempat lain di surabaya, yang penting bisa dipersiapkan dengan standar yang sudah di tetapkan oleh WHO,” pungkasnya.xco