, ,

Soal PSBB Jilid II, Anggota Dewan Minta Pemkot Lebih Serius

Surabaya, areknews – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Jilid II menuai berbagai reaksi dari kalangan dewan. Pelaksanaan PSBB tahap pertama dinilai belum mampu menekan penyebaran COVID-19 di Surabaya. Bahkan, penyebaran makin meluas yang mengakibatkan sektor ekonomi melambat.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni, SH meminta pemkot Surabaya harus lebih serius dalam menerapkan PSBB Jilid II, karena dalam pelaksanaan PSBB Jilid I masih terkesan setengah hati, sehingga menyebabkan banyak kerugian.

“Selama PSBB Jilid I diberlakukan banyak sektor yang mengalami kerugian terutama di sektor ekonomi dan UMKM. Selain itu, tujuan PSBB tidak tercapai untuk mendisiplinkan masyarakat sehingga sebaran COVID-19 belum bisa diantisipasi,” ujarnya, dalam keterangan pers, Selasa (12/5).

Pihaknya menyarankan untuk terus mengedukasi masyarakat dalam menekan penyebaran COVID-19 dengan menggunakan kantor kecamatan sebagai posko operasi bersama tiga pilar baik dalam rangka edukasi terhadap warga, maupun penindakan, karena karakteristik masyarakat Surabaya beragam.

“Posko di masing – masing kecamatan tentu berbeda kadar penindakannya agar bisa berjalan efektif,” tambahnya.

Sementara itu, terkait Sosial Safety Net, baik yang dianggarkan oleh APBN, APBD Provinsi dan APBD Kota Surabaya sebesar 164 Milyar, harus melibatkan RT dan RW secara aktif melalui Lurah se- Kota Surabaya, sehingga jaring pengaman sosial tersebut benar-benar sampai kepada yang membutuhkan.

“Baik yang kategori MBR maupun yang rentan terdampak COVID-19 seperti pekerja formal yang dirumahkan maupun para pemilik warkop yang berhenti beroperasi karena penerapan PSBB harus diperhatikan,” jelasnya.

Selanjutnya, Wali Kota harus mengintensifkan sinergi dengan Gubernur Jawa Timur agar pelaksanaan PSBB Jilid II bisa berlangsung dengan sukses. Suka atau tidak suka, kata Arif Fathoni, Gubernur merupakan kepanjangan tangan Pemerintah Pusat, yang mendapat pendelegasian wewenang dari Pemerintah Pusat.

“Wali Kota harus berkoordinasi dengan Gubernur, apapun yang terjadi dimasa lalu, perbedaan pandangan dimasa lalu sebaiknya dihilangkan, karena saat ini kita menghadapi pandemik COVID-19, ini urusan penyelamatan nyawa manusia, sesuai ajaran Gus Dur diatas politik adalah nilai-nilai kemanusiaan,” pungkasnya.xco