,

Ketua DPRD : Warga Surabaya yang Penuhi Syarat, Harus Tercatat Pemilih dalam Pilkada

Surabaya, areknews – Tahaban pilkada kota Surabaya terus berlanjut di masa pandemi Covid-19. KPU beserta jajarannya melakukan Coklit (pencocokan dan penelitian) data para pemilih ke rumah-rumah penduduk di seluruh Surabaya. Sejak Sabtu 15 Juli sampai 13 Agustus 2020.

Kegiatan Coklit itu untuk pemutakhiran data pemilih, sehingga tercatat dengan benar dan terverifikasi faktual warga yang mempunyai hak suara dalam Pilkada Kota Surabaya, 9 Desember 2020, yang akan memilih Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota terbaik pilihan rakyat.

“Kita percaya pada proses demokrasi yang akan melahirkan pemimpin baru Kota Surabaya, menyusul akan berakhirnya masa bakti Walikota Tri Rismaharini dan Wakil Wali Kota Whisnu Sakti Buana, pada Februari 2020,” ujar Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono, Minggu (19/7).

Menurutnya, pemimpin baru Kota Surabaya itu yang bertugas melanjutkan pembangunan kota, yang lebih maju dan mensejahterakan masyarakat. Sebagaimana yang telah dikerjakan Wali Kota Bu Risma, sejak 2010, yang telah membawa pembangunan Kota Surabaya di track yang benar, membuat kota ini semakin maju dan berwajah manusiawi, bahkan membawa ke orbit internasional.

Maka, jelasnya, pendataan pemilih oleh KPU Kota Surabaya adalah untuk memastikan tidak ada pemilih ‘selundupan’ nantinya saat Pilkada 9 Desember 2020. Pemilih yang sebenarnya tidak berhak memberikan suara. “Kita juga tidak ingin ada warga yang punya hak suara, tapi tidak terdata. Kita tidak ingin Pilkada di Surabaya terciderai oleh berbagai kecurangan. Karena kecurangan akan mengkhianati demokrasi dan dengan sendirinya mengingkari suara rakyat adalah suara Tuhan,” tambahnya.

Karena itu, kita ingin memastikan semua warga Surabaya yang memenuhi syarat memilih tercatat sebagai pemilih. Agar mereka terfasilitasi dengan baik dalam pemberian suara. Sehingga partisipasi pemilih sangat tinggi dalam Pilkada 9 Desember 2020.

“Saya Sabtu kemarin sudah didatangi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), dan diverifikasi. Rumah saya terdiri 4 pemilih: saya, istri, dan dua anak. Disaksikan Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi, PPK, dan aparatur Bawaslu Kota Surabaya,” katanya.

Pihaknya juga mengapresiasi KPU Kota Surabaya yang menjalankan kegiatan Coklit dengan standar ketat protokol kesehatan, ditengah pandemi Covid-19. Seluruh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) harus dirapid test dulu, kemudian memakai masker, face shield dan bersarung tangan. “Dalam situasi sulit, KPU berserta jajarannya dan Bawaslu tetap bergerak demi terselenggaranya Pemilukada yang demokratis, bersih, jujur dan adil,” pungkasnya.xco