,

Ingin Dilakukan Secara Offline, Hearing Komisi A dengan RS Siloam Akhirnya Ditunda

Surabaya, areknews – Rapat dengar pendapat (hearing) terkait polemik Rumah Sakit Siloam yang ditolak penghuni apartemen dan tenant Mall Cito Surabaya akhirnya batal digelar.

Rencananya, Komisi A DPRD Surabaya bakal menggelar rapat hearing dalam penyelesaian polemik RS Siloam dengan para penghuni apartemen dan tenant Mall Cito, Senin (8/2).

Saat dikonfirmasi, Anggota Komisi A DPRD Surabaya, imam Syafi’i mengatakan, Komisi A sudah membuat surat undangan hearing untuk pihak dan instansi terkait.

Namun, kata Politisi Nasdem ini, rapat hearing batal digelar karena pimpinan DPRD Surabaya meminta hearing dilaksanakan secara daring (online).

“Gak jadi mas. Teman-teman Komisi A ingin hearing dilakukan secara offline,” kata Imam, Senin (8/2).

Ia menambahkan, bahwa sejatinya Komisi A berharap agar rapat hearing dilakukan secara tatap muka karena biar bisa detail, mendalam dan tuntas.

Dihubungi secara terpisah, Sekretaris Perkumpulan Penghuni Pemilik dan Pedagang (P4) Mal Cito, M Yazid mengatakan, terkait hearing di DPRD Surabaya masing menunggu informasi lanjutan.

“Sementara ditunda waktunya. menunggu info lanjutan dari DPRD. Respon pedagang tetap sama menolak mengenai kelanjutan pekerjaan tetep kita sampaikan ke DPRD,” ungkapnya.tim