, , ,

Demi Perputaran Ekonomi, Sekretaris Komisi B Dukung Pasar Ramadhan Dibuka dengan Prokes Ketat

Surabaya, areknews – Datangnya bulan Ramadhan selalu dinanti oleh sejumlah masyarakat untuk mengais rezeki. Diberbagai tempat ramai berdiri pasar ramadhan yang menyiapkan berbagai menu makanan dan minuman untuk berbuka puasa.

Dimasa pandemi, masyarakat tentunya masih dilarang untuk berkerumun guna menekan penyebaran Covid-19. Menyikapi hal ini, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya Mahfudz berpendapat keberadaan pasar Ramadhan sangat diperlukan untuk menggerakan ekonomi sekaligus membantu saudara sesama muslim.

Dirinya mendukung keberadaan pasar Ramadhan yang digelar meski ditengah pandemi. Namun, pasar Ramadhan harus tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

Menurutnya, ditengah kondisi ekonomi yang sedang turun, tidak ada salahnya memperbolehkan masyarakat berjualan. Karena pasar Ramadhan menjadi sektor bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk meningkatkan perekonomian di Kota Surabaya.

“Penjual dan pembeli saling membutuhkan dengan hadirnya pasar Ramadhan. Pada intinya saya sepakat saja, sepanjang protokol kesehatan diberlakukan,” ujar Mahfudz kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (12/4).

Tidak semua orang, kata Mahfudz, punya waktu luang untuk membuat takjil, masyakat memilih untuk membeli makanan di pasar. Disisi lain, penjual juga berharap, dengan adanya pasar Ramadhan dapat membantu menutupi kebutuhan ekonomi keluarga dengan berjualan selama bulan puasa.

“Kan masyarakat juga membutuhkan itu, terkadang orang ingin makan kue buka bersama keluarga tapi malas buat di rumah pasti akan beli juga,” katanya.

Politisi partai PKB ini menambahkan, untuk menghindari keramaian, nantinya pemerintah bisa melakukan sosialisasi kepada pedagang supaya tidak terjadi penumpukan masyarakat.

“Apalagi di Kota Surabaya jumlah penduduknya banyak. Kami minta petugas satpol PP Surabaya jangan asal main comot elpiji atau peralatan lain dan melarang berdagang. Sebab, kurun waktu setahun berjalan ini, mereka sudah sadar betul dengan bahaya pandemi Covid-19. Maka berilah kelonggaran kepada mereka untuk berdagang asalkan tidak melanggar prokes,” tegas Mahfudz.xco