, ,

Larangan Mudik Tak Pengaruhi Minat Masyarakat Tukar Uang Jelang Lebaran

Surabaya, areknews – Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Timur menyebut larangan mudik lebaran tahun ini tidak akan mempengaruhi minat masyarakat untuk melakukan penukaran uang baru (Uang Kartal) guna menyambut hari lebaran 2021.

Deputi Kepala Perwakilan BI Jatim, Imam Subarkah membenarkan, adanya larangan mudik tidak memberikan efek terhadap rendahnya masyarakat untuk menukarkan uang baru saat lebaran.

“BI sendiri memberikan kebijakan, agar tidak melakukan penukaran uang secara langsung di masyarakat,” ujarnya disela – sela kegiatan Pelatihan Wartawan BI Jatim 2021 di Surabaya, Sabtu (17/4).

Ia menjelaskan, kebutuhan uang kartal dalam rangka puasa Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2021 di wilayah Jawa Timur diproyeksikan sebesar Rp. 28,3 triliun.

Imam Subarkah menambahkan, kebutuhan uang kartal dalam rangka puasa Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri untuk wilayah Kerja BI Jawa Timur menyangkut 13 Kabupaten dan Kota diproyeksikan sebesar Rp. 11,8 triliun.

Ia menerangkan, BI Jatim telah mempersiapkan kebutuhan uang pecahan baru baik ramadhan dan lebaran tahun 2021.

Imam Subarkah kembali mengatakan, untuk lebaran tahun ini BI tidak menggelar penukaran uang kecil pecahan baru di masyarakat, sama seperti lebaran tahun lalu karena masih masa pandemi Covid-19.

Tapi, kata Imam Subarkah, masyarakat bisa melakukan tukar uang baru di kantor bank-bank yang sudah ditunjuk BI, termasuk pecahan uang baru Rp75 ribu masyarakat bisa menukarkannya.

“Kebetulan uang pecahan Rp75 ribu kan sudah bisa buat transaksi, atau bisa dijadikan koleksi,” ungkapnya.xco