,

Hearing bersama KPU, Komisi A Sebut Pemekaran Dapil Diperlukan

Surabaya, areknews – Komisi A DPRD Surabaya menggelar hearing bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya membahas soal rencana penataan dan pemekaran daerah pemilihan (Dapil) pada pemilihan legislatif 2024 mendatang.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Surabaya, Soeprayitno mengatakan pada prinsipnya KPU Surabaya memenuhi undangan Komisi A untuk membahas penataan daerah pemilihan dalam Pileg tahun 2024.

“Tadi kami sampaikan agenda agenda KPU Kota Surabaya terkait penataan dapil,” ujar Soeprayitno. usai rapat koordinasi, Selasa (18/5).

Dia menjelaskan, nantinya KPU akan mengirim surat ke lintas parpol agar mereka mengirimkan konsep usulan dapil. “Biar bagaimanapun mereka adalah peserta dalam pemilu nantinya,” tambahnya.

KPU Surabaya juga akan membuat kajian – kajian akademik dengan melibatkan akedemisi lintas perguruan tinggi di Surabaya. “Semua akan kita kaji dari sisi sosial, budaya, politik dan lainnya,” papar Nano. Ketika bicara kajian melibatkan akademik, dia memastikan tidak luput dari kebutuhan anggaran.

“Karena terkait dapil nantinya itu, seperti pak Subairi selaku Divisi Sosialisasi Pendidikan Masyarakat Partisipasi Pemilih dan SDM itu juga perlu sosialisasi,” katanya.

Selain itu, kata dia, seperti pak Agus Turkam Divisi Hukum dan Pengawasan itu juga perlu membuat produk – produk hukum dan sosialisasi.

“Sementara Divisi Teknis terkait kajian akademisi tadi itu termasuk FGD nah ini memerlukan anggaran dalam hal ini anggaran non pemilihan,” katanya.

Komisi A, kata dia, sudah mensuport dan siap mendukung upaya pengajuan anggaran oleh KPU Kota Surabaya.

“Pada prinsipnya kami di internal menekankan bahwa penyusunan dan penggunaan anggaran nantinya itu betul – betul mengedepankan akses proposional dan regulasi yang ada, seperti itu,” terangnya.

Terkait rencana pemekaran dapil, kata dia, secara spesifik belum bisa membuka berapa jumlah dapil yang baru nantinya.

“Apakah tetap dengan di tiap dapil itu ditambah kursi masing masing 1 atau jumlah dapil melebihi dari yang sudah ada sekarang, artinya, 6, 7 atau bahkan 8 itu kita belum bisa menyimpulkan,” jelasnya. Karena, menurut dia, sejauh ini KPU Kota Surabaya belum menerima daftar agredgad kependudukan per kecamatan.

“Dimana ini menjadi pijakan pemetaan atau penataan daerah pemilihan, seperti itu,” tegas Nano.

Untuk estimasi anggaran, dia mengaku belum fix karena KPU Kota Surabaya baru akan memulai menyusun setelah komisi A memberikan lampu hijau.

“Dan pastinya terkait anggaran ini nantinya menjadi ranah ketua selaku pihak yang menampung fisikul keuangan umum dan logistik,” pungkasnya.

Pemekaran Dapil Diperlukan untuk Meningkatkan Pelayanan

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A Camelia Habiba mengatakan, pemekaran dapil ini berpotensi hampir mendekati kepastian.

“Karena ketika pemungutan pileg 2019 lalu itu kita sudah diangka 2 juta sekian,” ujar Camelia Habiba.

Cuma, menurut Legislator PKB ini, ketika pemungutan suara data yang diputuskan H – sekian bulan pemungutan suara yaitu data 2018 artinya 16 bulan sebelum pemungutan suara. “Jadi data itu belum data terbaru,” kata Camelia Habiba akrab disapa Habiba.

Ketika 2,9 juta lebih, kata dia, bisa dikatakan dan dipastikan bahwa di 2024 jumlah kursi bertambah menjadi 55 kursi.

“Untuk penambahan dapil perlu kajian yang panjang bersama stekholder, partai politik, akademisi itu perlu diajak bicara,” tutur Habiba.

Sebagai wakil rakyat, dia berharap besar ada pemekaran dapil karena menurut dia pelayanan dari anggota legislatif bisa makin maksimal. “Kita semakin dekat dengan pemilih kita,” kata Habiba.

Karena apa, menurut dia, sisa sisa suara dinilai sangat kecil sekali, dan sehingga hampir semua mempunyai perwakilan di setiap daerah pemilihan masing masing. “5 dapil selama ini, kita merasa kesulitan jangkuannya,” ungkap Habiba.

Dia mencontohkan, dapil 3 ini mulai ujung selatan sampai ke pisisir hingga ke Rungkut, Siwalankerto hampir Waru.

“Inikan sangat jauh sekali sehingga banyak yang belum bisa merasakan aspirasi masyarakat, misalnya di dapil 3 dan 5 juga seperti itu,” terang Habiba.

Untuk itu, kata dia, pemekaran dapil ini sangat dibutuhkan untuk maksimalkan pelayanan masyarakat yang suaranya dititipkan kepada wakil rakyat. “Kami melihat dan menilai sangat dibutuhkan pemekaran wilayah dapil,” pungkas Habiba.xco