Surabaya, areknews – Soal aturan masuk di mall pengunjung diwajibkan menunjukkan kartu telah divaksin menjadi perbincangan kalangan dewan. Sejumlah anggota DPRD Surabaya setuju terhadap penerapan aturan ini. Namun, ada beberapa hal yang wajib dipenuhi.
Ketua Komisi A DPRD kota Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna mengaku sepakat dan memang seharusnya diberlakukan demikian.
Mengapa, agar kerja dan sistem pemerintah dalam upaya meminimalisir peningkatan penularan virus covid-19 di masyarakat dapat segera dicapai.
Hal ini, kata Ayu, sekaligus memupuk kesadaran masyarakat yang dulu takut atau belum siap di vaksin untuk segera melakukannya. “Ini semua dilakukan demi penyelamatan diri, keluarga serta lingkungan,” tuturnya.
Bagi yang berhalangan untuk di vaksin, Ayu menghimbau agar mengurus surat dari dokter yang berkompeten bahwa yang dirinya memang benar tidak bisa dilakukan vaksin karena penyakit bawaan atau ada hal lain.
”Pemerintah tidak mungkin membuat aturan untuk merugikan dan mempersulit masyarakat maupun pengusaha mall, akan tetapi untuk memberi rasa aman kepada pengunjung bila berada di mall untuk melakukan kebutuhannya,” terang Legislator partai Golkar ini.
Hal ini juga menolak anggapan bahwa kebijakan pemerintah dalam hal ini akan memperburuk ekonomi. Terbukti, setelah sekian lama bangsa kita mengalami pandemi, posisi ekonomi kita sudah semakin membaik dan terhindar dari resesi seperti banyak negara lain.
Artinya program pemerintah yang dipimpin Presiden Jokowi terkait penanganan pandemi covid-19 melalui menteri Luhut dan Airlangga tergolong berhasil.
Kepada seluruh pihak Ayu berpesan, penanganan pandemi Covid-19 tidak bisa dibuat main-main. Gugus tugas dan Dinkes juga harus mensuport kebijakan tersebut dan jangan sampai ada kata kesempatan dalam kesempitan yang malah bisa melemahkan sistem yang telah dibuat.
Ayu mengajak semua elemen untuk mendukung dan mengikuti keseriusan pemerintah pusat, karena pandemi ini adalah musibah mendunia yang tentunya harus ditangani secara serius.
”Penanganannya harus serius 100 persen, gak pakai tidak. Jadi bagi yang tidak setuju nantinya juga akan terbiasa hingga kehidupan kembali normal,” katanya.
Senada dengan rekan dewannya, Khusnul Khotimah Ketua komisi D DPRD kota Surabaya menilai kebijakan masuk mall wajib Pakai kartu atau menunjukkan sertifikat telah divaksin adalah upaya melakukan uji coba pembukaan mall atau pusat perbelanjaan secara gradual di wilayah level 4, dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan.
Disitu, untuk mengetahui apakah pengunjung telah menerima vaksin, pengelola akan meminta pengunjung melakukan scan barcode di aplikasi PeduliLindungi. Barcode itu bakal dipasang di pintu-pintu masuk mall.
Saat ini banyak masyarakat yang membutuhkan vaksin khususnya untuk dosis kedua. Karena itu legislator PDI perjuangan ini mengusulkan agar pemerintah gigih melakukan percepatan vaksinasi dan bisa juga di lakukan dengan mobile sebagaimana saat melakukan mobile PCR sebagai percepatan testing – tracing dan treatment.
“Bila perlu disediakan tempat untuk vaksin atau vaksin corner di setiap tempat keramaian seperti mall dan lain-lain,” pungkasnya.xco