, ,

Soal Seleksi Calon Direksi PDAM, Ketua Fraksi Golkar Apresiasi Keberanian Fuad

Surabaya, areknews – Seleksi calon direksi perusahaan daerah ‘Plat Merah’ PDAM Surya Sembada Kota Surabaya yang memunculkan nama Fuad Bernardi ikut dalam pendaftaran menjadi perbincangan ‘hangat’ di kalangan DPRD Surabaya.

Fuad Bernardi disebut-sebut akan mengikuti seleksi calon direksi Perusahaan Daerah PDAM tersebut. Kemunculan nama anak mantan Wali kota Surabaya Tri Rismaharini yang juga saat ini menjabat Menteri Sosial tersebut direspon positif oleh Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni.

Politisi muda ini menilai langkah Fuad yang berani maju tersebut sebagai bentuk simpati anak muda kota Surabaya untuk ikut andil dalam pembangunan kota.

”Saya mengapresiasi munculnya mas Fuad sebagai nominator direksi PDAM periode mendatang. Bagaimanapun juga keberanian mas Fuad mewakili semangat anak muda untuk berkarya membangun kotanya,” ujarnya.

Politisi yang juga Ketua DPD Golkar Kota Surabaya ini juga merespon posisi Fuad sebagai anak menteri Sosial juga memiliki hak yang sama sebagai anak bangsa untuk menjadi seorang pemimpin.

”Tidak elok rasanya kemudian kita menjustifikasi kecakapan seseorang berdasarkan keturunan. Artinya semua warga negara punya hak yang sama untuk membangun kotanya lewat medan pengabdian yang diinginkan. Bukan karena dia anak Risma kemudian dia tidak boleh berkiprah untuk kotanya. Menurut saya ini tidak fair,” paparnya.

Namun ia juga menegaskan bahwa saat ini ada Timsel yang sangat berkompeten dalam seleksi direksi PDAM.

”Akan tetapi golnya itukan di Timsel, mereka inikan gabungan dari akademisi yang dibentuk oleh pemkot Surabaya. Tentu mereka akan bekerja sesuai dengan norma-norma yang telah disepakati dalam proses seleksi direksi PDAM,” urainya.

Meskipun saat ini Fuad yang menjabat ketua Karang Taruna Surabaya, Toni juga meyakini bahwa Timsel akan bekerja secara profesional dan sesuai dengan koridor yang ada.

”Saya yakin. Memang diperda diatur tentang syarat untuk menjadi direksi harus memiliki pengalaman lima tahun. Tetapi kemudian dipermendagri ada persyaratan harus berpengalaman minimal 15 tahun dibidang air. Tentu semua itu yang bisa menyeleksi adalah timsel yang dibuat oleh pemerintah kota. Mari kita berikan kesempatan kepada timsel untuk menjalankan tugasnya. Kita tidak boleh menghakimi proses yang belum berlangsung,” pungkasnya.xco