,

Terima Aduan Warga Benowo, Komisi A Rencanakan Hearing bersama OPD

Surabaya, areknews – Komisi A DPRD berencana menggelar hearing dengan warga Rejosari Kelurahan Benowo Kecamatan Pakal bersama instansi terkait. Hal ini untuk membahas beredarnya informasi tentang kawasan Waduk Jurang Kuping dan tanah sekitarnya seluas 40 hektare (Ha) yang akan dijadikan tempat pemakaman umum (TPU).

Pengaduan warga Benowo ini nantinya akan kita hearingkan di Komisi A dengan OPD terkait,” ujar anggota Komisi A DPRD Surabaya, H Syaifuddin Zuhri, Selasa (7/6).

Ipuk, panggilan Syaifuddin Zuhri yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) 5 Kota Surabaya meliputi Asemrowo, Dukuh Pakis, Karang Pilang, Lakarsantri, Benowo, Pakal, Sambikerep, Tandes, dan Wiyung mengatakan, kawasan Waduk Jurang Kuping ini jangan dipandang sebuah lubang galian yang seakan-akan tidak ada nilai historisnya.

“Semasa saya kecil,  Waduk Jurang Kuping menjadi area bumi perkemahan dan wilayah sakral bagi mereka,” ungkap dia.

Mestinya, kalau kawasan Jurang Kuping dikuasai pihak swasta, maka Pemkot Surabaya harus ikut campur manakala itu digunakan untuk prasarana, sarana dan utilitas (PSU). PSU itu harus didesain mampu menunjang sarana dan prasarana yang lebih luas dan lebih cantik.

Kenapa demikian? Karena, menurut Ipuk, Kota Surabaya tidak memiliki area terbuka yang terkesan kembali ke alam.

“Mestinya Jurang Kuping ini didesain menjadi destinasi wisata alam dengan tidak mengurangi nilai budaya dan ekonomi bagi masyarakat Benowo. Karena mereka itu bisa eksis atau bisa hidup sampai detik ini, justru berawal dari keberadaan Waduk Jurang Kuping,” tegas Ipuk.

Tidak seperti tempat lain, Waduk Jurang Kuping yang berdempetan langsung dengan wilayah Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik ini memiliki ribuan pohon Siwalan yang tidak mudah tumbuh di sembarang tempat, meski sekarang jumlahnya mulai berkurang. Apalagi, umur pohon Siwalan itu diperkirakan ratusan tahun.

Kelangkaan pohon Siwalan yang menghasilkan minuman legen ini harus dipertahankan dan dilestarikan. Apalagi, udara di kawasan Waduk Jurang Kuping masih bersih, bebas dari pencemaran.

“Sekali lagi, saya mewakili warga Benowo dan harapan warga sana, kawasan Jurang Kuping jangan digunakan untuk makam. Karena secara historis, menurut orang tua kita dulu, kalau membuat makam harus jauh dari permukiman. Apalagi, kalau di situ didekatkan pada area sakral, maka itu bisa mematikan wilayah yang menjadi mata pencaharian warga Benowo,” tandas dia.

Mestinya, kata Ipuk, kawasan Jurang Kuping harus dijadikan destinasi wisata yang jadi ikon Kota Surabaya yang satu-satunya memiliki pohon Siwalan.

“Jurang Kuping bisa dijadikan tempat untuk pendidikan pelatihan, perkemahan, outbond, dan tempat memancing. Bisa juga sebagai pusat kuliner dan UMKM, sehingga bisa mendongkrak ekonomi masyarakat Benowo. Tapi semua itu memang harus ada pembenahan infrastruktur,” pungkasnya.xco