Surabaya, areknews – Setelah ditunggu sekian lama, akhirnya bisa terjadi kesepakatan antara Wali Kota Surabaya dengan DPRD Surabaya tentang pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Rumah Sakit Beserta Sarana dan Prasarana Pendukungnya di Surabaya Timur.
Nota Kesepakatan itu ditandatangani langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan juga Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono dalam Rapat Paripurna DPRD Surabaya.
Terkait hal ini, Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengaku bersyukur karena pada saat Rapat Paripurna itu Wali Kota Eri beserta jajarannya langsung merespon cepat usulan anggota DPRD Surabaya soal skema pembiayaan pembangunan itu diubah menjadi 3 tahun, bukan 2 tahun.
Tujuannya supaya APBD Surabaya punya kelonggaran untuk skema pembiayaannya. “Nah, untuk anggaran pembangunan rumah sakit itu sekitar Rp 507,5 miliar,” jelas Adi.
Sebenarnya, kata Adi, pembangunan rumah sakit di Surabaya Timur yang nantinya akan berlokasi di Gununganyar itu merupakan usulan lama dari DPRD Surabaya.
Dan usulan tersebut, lanjutnya, disetujui oleh Pemkot Surabaya dan rencananya akan mulai dibangun pada tahun 2023-2025.
“Insyallah nanti rumah sakit ini tipe C yang akan melayani pengobatan dari kawasan sekitarnya, mulai dari Rungkut, Sukolilo, Tenggilis Mejoyo, dan juga Wonocolo. Nanti bisa berobat di situ,” tandasnya.
Sebelumnya, skema pembiayaan pembangunan rumah sakit itu multiyears 2 tahun. Namun, dalam rapat paripurna itu ada usulan untuk memperpanjang satu tahun lebih lama, yakni 3 tahun.
“Mereka meminta 3 tahun karena menyadari bahwa pemkot tengah berjuang memulihkan ekonomi warga, sehingga diharapkan anggaran pemkot tidak hanya lari ke rumah sakit saja, tapi juga ke pos anggaran lainnya,” pungkasnya.xco