
Gresik, areknews – Sebanyak 20 Mahasiswa UNUSA melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Tenaru Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik. Mahasiswa peserta KKN yang terdiri dari Mahasiswa prodi Kedokteran, Keperawatan, Kebidanan, Gizi, Analis Kesehatan, Kesehatan Masyarakat, K3, Manajemen, dan Sistem Informasi direncanakan akan melaksanakan berbagai kegiatan pengabdian selama hampir satu bulan.
Muchamad Rafi Wahyu Pratama, ketua KKN Tenaru mengatakan kesiapannya untuk berkontribusi dalam pembangunan desa Tenaru. “Kami sudah merancang berbagai kegiatan dan kami siap turut membangun desa Tenaru,” ungkap Rafi, Selasa (26/7).
Lebih jauh Rafi membeberkan berbagai kegiatan selama KKN di desa Tenaru, baik di bidang kesehatan, ekonomi, sistem informasi, dan pendidikan. “Insyaallah kami akan melakukan kegiatan yang berkaitan dengan kesehatan manula, balita, dan ibu hamil, selain itu kami juga akan melakukan upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat desa Tenaru dengan memanfaatkan teknologi digital, tidak ketinggalan kami juga akan memberikan pendampingan dalam bentuk les privat kepada adik-adik siswa SD di desa Tenaru,” beber Rafi.
Salah satu kegiatan di bidang kesehatan yang sangat dibutuhkan adalah pencegahan Stunting. Angka stunting di Kabupaten Gresik masih cukup menghawatirkan, tercatat hingga Desember 2022 terdapat 6 ribuan kasus Stunting di Kabupaten Gresik.
“Ya benar, stunting memang menjadi perhatian serius dari kelompok kami. Target kami angka stunting di Gresik ini terus menurun, salah satu upayanya dengan mengadakan penyuluhan Gerakan Anti stunting (Genting),” tegas Rafi.
Bunda Mia, Bidan desa Tenaru mengungkapkan kegembiraannya atas hadirnya adik-adik Mahasiswa KKN UNUSA ini. “Alhamdulillah, saya sangat senang ada adik-adik KKN di desa Tenaru ini, saya sangat terbantu melaksanakan tugas dan kewajiban saya. Apalagi Unusa memiliki fakultas kedokteran dan kesehatan, pas banget dengan yang kami butuhkan” ungkap Mia dengan wajah tersenyum. KKN UNUSA tahun 2023 ini direncanakan akan berakhir pada tanggal 9 Agustus 2023.xco

